MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di Pandawangi Kota Malang masih mangkrak. Setelah tiga bulan dihentikan pembangunannya oleh Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada awal November 2023 lalu, hingga saat ini Perusahaan Umum Jasa Tirta I masih belum mengantongi izin analisis dampak lingkungan.
Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat menyatakan izin analisis dampak lingkungan proyek water treatment plant di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang belum selesai. Pihaknya tengah menyelesaikan sejumlah komponen untuk menyelesaikan perizinan. Jika izin Amdal telah dikantongi, proyek segera dikerjakan kembali. Ia memperkirakan, pengerjaan WTP di Kelurahan Pandanwangi bisa dimulai kembali mendekati Mei mendatang.
“Sebentar lagi akan selesai izin Amdalnya, jadi kami bisa lakukan percepatan. Ya mudah-mudahan keterlambatan kemarin yang terjadi bisa segera kami kejar,” ujar Fahmi.
Proyek WTP awalnya diperkirakan rampung pada Desember 2023 lalu. Akibat tidak adanya izin Amdal proyek yang diprakarsai oleh PJT I tersebut, pengerjaan sempat dihentikan sementara.
Lokasi menuju proyek sempat ditutup. Ada garis larangan masuk ke lokasi proyek. Kondisi itu tidak berlangsung lama, beberapa hari setelah dilarang beroperasi karena izin Amdal tidak ada, kegiatan pembangunan masih terjadi di lokasi.
Hingga saat ini, meski izin Amdal belum ada, masih terlihat ada kegiatan di tempat proyek. Akses ke lokasi juga terbuka. Tidak ada lagi peringatan larangan masuk seperti awal peringatan. Dikonfirmasi mengeni hal ini, Fahmi mengaku tidak tahu.
Ia hanya mengetahui bahwa proyek sedang berhenti dikerjakan karena masih ada penyelesaian izin Amdal. Pihaknya baru baru bisa memulai kembali proyek ketika izin sudah selesai dikantongi.
“Saya kurang tahu operasional masih berjalan, tapi intinya kami akan menunggu proses Amdal. Saya belum dapat info, apakah ada kegiatan operasi konstruksinya atau tidak. Setahu saya, kami diminta berhenti ya tidak melakukan kegiatan konstruksi,” papar Fahmi.
Proyek WTP di Kota Malang digadang-gadang menjadi solusi atas permintaan air minum masyarakat. Pemerintah Kota Malang bersama PJT I berkomitmen membangun tempat pengelolaan air dari sungai menjadi layak konsumsi. (ica/aim)