MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Satgas Stunting BKKBN Jawa Timur, Technical Asssitant (TA) Kota Batu mencatat angka prevelensi stunting Kota Batu hasil bulan timbang Februari 2022 sebesar 14,6 persen (grafis). Angka ini meningkat 0,8 persen dibanding hasil bulan timbang Agustus 2021 sebesar 13,8 persen.
Disampaikan oleh Fifi Salma Safitri, selaku Satgas Stunting BKKBN Jatim yang ditempatkan sebagai Technical Assistant (TA) Kota Batu di DP3AP2KB bahwa meningkatnya angka prevelensi stunting Kota Batu karena beberapa faktor.
“Salah satu faktor meningkatnya prevelensi Stunting Kota Batu adalah adanya kenaikan jumlah balita yang datang ke Posyandu. Pada Agustus 2021 sejumlah 8.559 balita, sementara pada Februari 2022 terdapat 10. 350 balita yang datang ke Posyandu, meningkat 1.791 orang balita,” ujar Salma kepada Malang Posco Media, Senin (4/7) kemarin.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pada Juni 2021, Pemerintah melakukan pendataan keluarga yang beresiko stunting berdasarkan delapan kategori skrining. Diantaranya akses terhadap air bersih, akses terhadap jamban sehat, akses terhadap sumber pangan termasuk ibu dengan resiko tinggi melahirkan.
Untuk ibu melahirkan terbagi terbagi menjadi : terlalu muda, terlalu tua usia melahirkan, terlalu banyak melahirkan dan terlalu dekat jarak kelahiran anaknya.
“Berdasarkan pendataan keluarga (PK) 2021, di Kota Batu terdapat sejumlah 16.771 keluarga beresiko stunting, dari total 58.508 keluarga. Ini berarti 25 persen keluarga di Kota Batu beresiko stunting,” bebernya.
Dari catatan prevelensi stunting hasil bulan Februari 2022. Pihaknya mencatat ada tiga desa dengan prevelensi stunting cukup tinggi. Yakni Desa Tulungrejo dengan jumlah balita stunting sebanyak 92 balita dari tota 446 balita atau prevelensi stunting 20,6 persen.
“Kemudian Desa Giripurno sebanyak 152 balita dari total 725 balita atau prevelensi stunting 21 persen. Serta Sumberbrantas dengan 73 balita mengalami stunting dari total 264 balita atau prevalensi stunting 27,7 persen,” paparnya.
Dalam upaya penurunan angka stunting, lanjut dia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dan menetapkan BKKBN sebagai leading sector upaya penurunan stunting di Indonesia.
Kemudian dari implementasi dari Perpres 72/2021, dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di semua level pemerintahan. TPPS Pusat, TPPS Provinsi, TPPS Kab/Kota, Kecamatan hingga, TPPS tingkat Desa/Kelurahan.
“TPPS tugasnya mengkoordinir kegiatan intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilakukan berbagai Kementrian dan lembaga. Kemudian OPD daerah hingga bidang kerja di level desa/Kelurahan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, terdapat 4 Kategori angka stunting, yang ditetapkan WHO. Yaitu Kategori merah atau sangat tinggi dengan angka prevelensi diatas 30 persen. Kategori kuning atau tinggi dengan angka prevalensi 20-30 persen. Sedangkan Kota Batu masuk dalam kategori hijau atau medium di Jatim dengan prevalensi 10 sampai 20 persen. (eri)