MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Setelah delapan pejabat tinggi pratama mengalami pergeseran, kini masih ada tiga jabatan tingkat eselon 3 yang belum terisi dan sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Pemkot Batu telah mengajukan nama-nama calon pejabat definitif dan kini menunggu rekomendasi serta persetujuan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi mengonfirmasi bahwa jabatan yang masih kosong meliputi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Tiga jabatan ini masih diisi oleh Plt karena pejabat sebelumnya telah mengalami mutasi dan promosi. Saat ini, kami sudah mengajukan nama-nama calon pengisi jabatan tersebut dan tinggal menunggu rekomendasi dari pusat,” ujar Santi saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Berbeda dengan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang melalui seleksi terbuka, pengisian jabatan eselon 3 dilakukan dengan mekanisme pengajuan langsung. Proses seleksi tetap ketat, di mana Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan penilaian sebelum memberikan persetujuan.
“Tidak ada seleksi terbuka untuk jabatan ini, namun tetap melalui mekanisme pengisian jabatan definitif yang sesuai prosedur,” tambahnya.
Sekretaris BKPSDM Kota Batu Zulkarnain menambahkan bahwa meskipun tidak melalui seleksi terbuka, proses pengisian jabatan tetap mengikuti tahapan ketat, mirip dengan JPTP. Saat ini, pihaknya masih menunggu izin serta persetujuan dari BKN dan Kemendagri sebelum pelantikan dapat dilakukan.
“Kami sudah menyiapkan proses pengisian jabatan ini, namun masih dalam tahap rekomendasi. Nama-nama sudah ada dan sedang dalam tahap penilaian oleh Tim Penilai Kinerja (TPK),” ujar Zulkarnain.
Tim Penilai Kinerja (TPK) yang bertugas dalam proses ini terdiri dari berbagai unsur pemerintahan, termasuk bidang keuangan, asisten, inspektorat, BKPSDM, hingga sekretaris daerah. Calon pejabat akan dinilai berdasarkan berbagai aspek. Mulai dari kompetensi, rekam jejak kerja, hingga faktor lain yang relevan.
Zulkarnain belum dapat memastikan kapan tiga jabatan tersebut akan terisi secara definitif. Menurutnya, proses pengajuan dilakukan bersamaan dengan rotasi JPTP yang sudah berlangsung, tetapi untuk eselon 3, rekomendasi dari pusat masih belum turun.
“Kami masih menunggu keputusan final dari BKN dan Kemendagri. Bisa saja pelantikan pejabat definitif nantinya dilakukan oleh kepala daerah terpilih,” pungkasnya. (rex/lim)