MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam sepekan terakhir. Empat pelaku ditangkap, termasuk satu tersangka yang mencuri mobil milik temannya sendiri. Hal itu diungkap saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat (8/8) siang.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, membeberkan, kasus pertama terjadi di sebuah rumah di kawasan Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing. Pelaku diketahui bernama Satria Perdana (35), warga Bandulan, Kecamatan Sukun.
“Korban HS (60) adalah teman lamanya. Awalnya pelaku datang berkunjung sejak pukul 11.30 hingga 17.30 WIB. Saat rumah ditinggal korban, pelaku kembali masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci,” ujar Oskar.
Satria sempat mematikan CCTV rumah dengan mencabut kabel power. Ia kemudian mengambil tas berisi empat ponsel, satu tablet, dan menggondol mobil Peugeot 408 N-1283- HF yang kuncinya ada di laci tengah mobil.
“Tersangka kabur ke arah Surabaya. Berkat penyelidikan cepat, dia ditangkap keesokan harinya di Sidoarjo,” imbuhnya.
Kasus kedua terjadi di Jalan Gadang Gang 10, Sukun, Rabu (30/7) pukul 18.30 WIB. Dua tersangka, Noval (25) dan Suhaimi (41), warga Kedungkandang, mencuri sepeda motor Honda Beat milik SW (41).
“Motor diparkir tanpa pengaman. Setelah dibawa kabur, pelat nomor dibuang ke sungai,” jelas Oskar. Kedua tersangka ditangkap pada 4 Agustus 2025 beserta barang bukti.
Kasus ketiga terjadi di warung kopi depan GOR Ken Arok. Tersangka Mukhammad Andhika (24), warga Bululawang, datang berpura-pura sebagai pembeli pada Jumat malam (1/8). “Ketika korban AG (44) sedang membuat pesanan, pelaku mencuri motor Yamaha Jupiter. Tapi aksinya digagalkan warga sekitar,” tambahnya.
Satu pelaku lainnya, berinisial RK, kabur dan masih diburu polisi. Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Ini bukti keseriusan kami memberantas kriminalitas dan menjaga keamanan Kota Malang. Masyarakat tetap kami imbau untuk waspada,” pungkas AKBP Oskar. (rex/aim)