spot_img
Saturday, July 5, 2025
spot_img

Asusila

Tiga Pemuda Cabuli ABG

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, BLITAR- Tiga pemuda asal Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar tega mencabuli seorang anak yang masih berusia 12 tahun. Korban adalah putri dari seorang ibu yang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tiga pelaku pencabulan terdiri dari E, 20, W, 24, serta Z, 13.


Dengan keji ketiga pelaku tega mencabuli anak anak di bawah umur yang ibunya mengalami keterbelakangan mental. Ayah korban pun juga telah meninggal dunia. Hal ini dikatakan Bripka Andik Sujarwanto, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Blitar, kemarin. Aksi pencabulan dilakukan ketiga pelaku di sebuah rumah kosong.


“Aksi pencabulan ini dilakukan ketika korban di sebuah rumah kosong pada malam hari kemudian warga ada yang mengetahui dan dilaporkan ke perangkat desa setempat hingga ke pihak kepolisian,” tegasnya. Sontak warga sekitar pun langsung berdatangan ke lokasi rumah kosong tersebut.


Ketiganya kemudian dibawa ke pihak desa untuk dimintai keterangan. Saat proses introgasi tersebut dilakukan, ketiga pemuda tersebut mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 12 tahun. Ketiganya kemudian dibawa oleh warga ke Unit PPA Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


“Pelaku sudah diserahkan warga ke pihak kepolisian dan ini masih kita lakukan penyidikan kemudian ketiga pelaku juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka namun masih dalam proses pengembangan,” tegasnya. Korban pencabulan sendiri sudah dikembalikan ke pihak keluarga setelah menjalani pendampingan psikologis oleh petugas. (bj/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img