.
Sunday, December 15, 2024

Tiga Pendemo Polresta Malang Kota Mangkir dari Panggilan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polresta Malang Kota berencana memeriksa kordinator demo BEM Nusantara, Senin (29/1). Namun, ketiganya yang berstatus saksi ini, belum memenuhi panggilan polisi. Yaitu Korda BEM Nusantara Jatim, Nurkhan Faiz AM, Koordinator BEM Malang Raya Abi Naga dan anggota BEM Malang Raya, Mahmud.

Pemeriksaan ini, buntut dari laporan lima LSM yang diwakili Syafril M alias Caping, Malang Crisis Center. Mereka mengaku melapor karena fitnah kelompok mahasiswa tersebut yang dirasa membuat gaduh di masyarakat Kota Malang. Selain Caping, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto juga membuat laporan sendiri.

Seperti diketahui, sekelompok mahasiswa mengatasnamakan BEM Nusantara berdemo di depan Mapolres Malang Kota. Mereka menduga ada kriminalisasi terhadap HAD, mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB). HAD ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan atas laporan EM dan HAN, kakak tingkatnya di UB.

Sebelumnya, HAD justru melaporkan EM dan HAN, karena dikeroyok di tempat parkir Kafe Loteng Jalan Bandung Kota Malang. Buntut dari aksi demo ini, Buher, sapaan Kapolresta Malang Kota ini geram. Institusi yang dipimpinnya dituding melakukan kriminalisasi. Ia memberi ultimatum agar mereka minta maaf atas tudingan yang disebutnya fitnah. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ketiga orang itu telah diberikan surat pemanggilan yang pertama. Pemeriksaan ini dijadwalkan Senin (21/1), pukul 10.00. “Jadwal panggilan pertama untuk saksi. Namun, dari terlapor belum ada tanda-tanda kehadiran. Kami akan layangkan panggilan kedua,” terangnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img