spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Tiga Pengedar Narkoba Diciduk, Ganja dan Sabu Diamankan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota kembali mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Kota Malang. Penangkapan dilakukan dalam dua hari berturut-turut di lokasi berbeda, pekan lalu.

Ketiga tersangka yakni MF alias Faisal (19), QAT alias Qusnul alias Cimeng (23), dan AYS alias Yoppie (27). Ketiganya merupakan warga Jalan Sukun Gempol Kecamatan Sukun Kota Malang. Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Daky Dzul Qornain, melalui Kasihumas Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dimulai pada Senin (5/5) lalu.

“Dari hasil penelusuran kasus sebelumnya, kami berhasil melacak jejak MF. Dari tangan tersangka, kami temukan 25 plastik klip kecil berisi ganja dengan berat total 28,3 gram yang disimpan dalam tas kecil. Ia mengaku ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Malang,” ungkap Yudi saat dikonfirmasi, Senin (12/5) kemarin.

Tersangka Faisal, yang baru saja lulus dari SMK, ditangkap di pinggir Jalan Tanjung Putra Yuda, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penelusuran lebih lanjut mengarah ke dua tersangka lain. Sehari setelahnya, tepatnya Selasa (6/5) pukul 23.50 WIB, petugas mengamankan Qusnul dan Yoppie di pinggir Jalan Sukun Gempol, tak jauh dari tempat tinggal mereka.

“Barang bukti yang kami sita dari keduanya yakni satu bungkus plastik berisi sabu seberat 100,82 gram, dua unit ponsel, serta satu sepeda motor Honda Scoopy yang mereka gunakan sebagai sarana peredaran,” jelas Yudi.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Sat Tahti Polresta Malang Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Kami terus lakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap siapa pemasok narkoba kepada para tersangka. Dan mencegah adanya peredaran barang haram tersebut di wilayah Kota Malang,” pungkas Ipda Yudi. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img