.
Wednesday, December 11, 2024

Tiga ‘Petinggi’ PPLP-PT PGRI Unikama Diperiksa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat untuk menangani laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan tiga ‘petinggi’ Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi – Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT-PGRI) Unikama Malang.

Dalam minggu ini, Satreskrim Polresta Malang Kota memastikan segera memanggil tiga terlapor untuk menjalani pemeriksaan. Yakni Abdoel Bakar Tunsiawan sebagai Ketua PPLP PT-PGRI Unikama Malang, Agus Priyono sebagai sekretaris dan Suja’i yang merupakan ketua pengawas.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan, pihaknya sudah mengirim surat panggilan pemerikaan kepada Abdoel Bakar, Agus Priyono dan Suja’i. “Saksi pelapor sudah kami mintai keterangan lebih dulu. Kami juga menerbitkan laporan polisi atas kasus tersebut,” ungkapnya.

Menurut dia, laporan polisi itu terbit setelah pihaknya memeriksa berkas dokumen atas objek yang dipermasalahkan. Seperti diberitakan, ahli waris pemilik tanah yang kini berdiri kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Mochamad Amir Sutedjo dan Soenarto Djojodihardjo melaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, November 2023.

Keduanya adalah Tries Edy Wahyono sebagai ahli waris dari Amir dan Christea Frisdiantara sebagai ahli waris dari Soenarto. Melalui penasihat hukumnya, Sumardhan, SH, keduanya melaporkan tiga orang pengurus PPLP PT-PGRI Unikama Malang. Laporan dibuat karena PPLP PT-PGRI Malang enggan menyerahkan enam sertifikat tanah yang diklaim kedua ah;li waris.

Enam bidang tanah itu sudah memiliki SHM atas nama M. Amir Sutedjo dan Soenarto Djojodihardjo. Keduanya sempat berkonflik dengan pengurus PPLP PT-PGRI Malang saat ini. Amir didepak dari pengurus sejak 2013 lalu, dan disusul oleh Soenarto di tahun 2018.

Kedua ahli waris bernama Tries Edy Wahyono dan Christea Frisdiantara, sempat membuat somasi dua kali ke pihak PPLP PT-PGRI Malang. Namun, dua somasi itu berakhir tanpa ada tanggapan. Saat coba untuk ditemui, pihak pengurus selalu berkelit. Hingga akhirnya Tries melaporkan kasus tersebut, didampingi Christea sebagai saksi. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img