.
Friday, November 22, 2024

Tiga Tahun Vakum, TPST 3R Gadingkulon Mulai Beroperasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pilah Sampah Desa, Dukung Program Clean City

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pengelolaan limbah rumah tangga terus dimaksimalkan.Diantaranya melalui tempat pengolahan sampah terpadu berkonsep Reduce Reuse Recycle (TPST 3R).

 Salah satunya di Desa Gadingkulon Kecamatan Dau Kabupaten Malang, TPST 3R yang sempat vakum selama  tiga tahun,sebelum  diresmikan Bupati Malang H.Sanusi,Kamis (18/8) kemarin.

Kepala Desa Gadingkulon Wahyu Edi Prihantono menjelaskan TPST 3R Gadingkulon dibangun tiga tahun lalu. Namun TPST tidak bisa beroperasi lantaran tak mampu membayar upah pekerja yang tak sebanding dengan hasil pemilahan sampah kala itu. Di tambah lagi kesadaran masyarakat masih rendah dan lebih memilih membakar sampah.

Kini lahan seluas sekitar 2.200 meter persegi   di antara perkebunan jeruk itu mulai dikelola untuk mendukung program Clean City dì Kabupaten Malang.

“Kami  bermitra dengan TPST 3R Desa Mulyoagung yang sudah berpengalaman dalam pengolahan sampah rumah tangga di sejumlah desa,”ungkapnya kepada Malang Posco Media.

Ia gembira,sekarang sudah ada perubahan perilaku masyarakat dahulu sampah berupa organik saja, namun sekarang dari rumah tangga adalah sebagian besar sampah plastik tak terurai.

Bahkan, lebih dari 1.200 KK binaan bekerja sama untuk mendapatkan pengelolaan sampah di TPST. Sarana TPST disadarinya masih banyak membutuhkan tambahan dan peningkatan. Hal ini karena selama vakum tidak ada dukungan operasional pemilahan. Tapi kini dengan dukungan binaan pemerintah dan mitra TPST Mulyoagung bisa berjalan.

“Saat ini sekitar 12 pekerja terlibat. Dengan kapasitas tampung dan pemilahan harian sekitar 50 meter kubik per hari.Mitra warga binaan menyerahkan retribusi Rp 15 ribu per bulan. Jumlah berbeda diterapkan pada warung atau rumah makan dan tempat usaha lainnya. Prosesnya akan didampingi dan dilakukan pembinaan Dinas Lingkungan Hidup dan mitra TPST Mulyoagung,”sambung Wahyu Edi Prihantono.

Bupati Malang M Sanusi  sekaligus menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Sarana tersebut diharapkan mampu digunakan secara langsung serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Gadingkulon dan sekitarnya.

 “TPST 3R ini  membantu Dinas Lingkungan Hidup, untuk penyelesaiannya yakni sampah yang pemusnahannya tidak dibakar atau  ditanam tetapi dimanfaatkan kembali,” tegasnya.

Menurutnya, hasil pengolahan sampah akan menghasilkan tambahan pendapatan bagi pemilah. Sebab, pengelolaan sampah pada dasarnya juga mampu menciptakan lapangan kerja.

“TPST 3R  untuk membuat sirkulasi ekonomi agar sisa sampah yang terdiri dari sampah organik atau sampah plastik itu masih bisa dimanfaatkan lagi dan bernilai jual.Juga bisa memberikan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.(tyo/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img