.
Friday, November 8, 2024

Tika Massage Pakisaji Ikut Digerebek

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG Penggerebekan panti pijat yang dilakukan Polda Jatim tidak hanya dilakukan di Gea Massage, Jalan Raya Karangpandan, Kecamatan Pakisaji. Namun juga Tika Massage di Jalan Raya Genengan, Pakisaji.

Diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, Gea Massage disegel Polda Jatim, Kamis (3/10) malam. Seorang pedagang di tepi jalan menyampaikan kepada Malang Posco Media, bila dua mobil datang berisi sekitar enam orang menggunakan pakaian biasa. Ada juga perempuan yang terlihat seperti membawa map.

- Advertisement -

“Ada dua mobil yang datang. Empat orang dibawa oleh sekitar enam orang yang mungkin itu polisi. Dibawa ke arah Utara,” ujarnya saat ditemui sembari mewanti-wanti namanya untuk disebutkan. Pria ini menambahkan bila Gea Massage beroperasi sudah bertahun-tahun.

“Sempat kena razia juga sebelumnya. Setelah itu buka lagi sekitar tiga tahun setelah razia sebelumnya,” tambahnya. Hingga kemarin, Kanit Reskrim Polsek Pakisaji, Aipda Penny Hari Wibowo juga belum mengetahui penyebab penyegelan tersebut.

Ketua RT05 RW01 Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Toha Wahyudi membenarkan penggerebekan yang dilakukan di Tika Massage. “Ya, itu infonya juga ada penggerebekan. Setelah di Gea Massage Karangpandan, terus berlanjut ke Genengan,” terangnya.

Ia menyebutkan, bila kedua panti pijat itu masih dimiliki seseorang Bernama Siska asal Banyuwangi. Namun ia tinggal di Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen. Toha menambahkan bila dirinya belum mengetahui penyebab kedua ruko pijat itu digerebek oleh kepolisian.

Ia juga berusaha mencari tahu. “Masih belum ada informasi penyebab panti pijat itu disegel,” tambahnya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto sendiri belum menanggapi perihal penyegelan panti pijat itu, meski dihubungi Malang Posco Media beberapa kali. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img