spot_img
Tuesday, July 15, 2025
spot_img

Tim GUS Laporkan Plt Bupati ke Bawaslu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Tim Kuasa Hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 H Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS), Suwito Wijoyo SH mendatangi Bawaslu Kabupaten Malang, Kamis (3/10) kemarin. Kedatangannya untuk melaporkan Plt Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, atas dugaan pelanggaran kampanye.

Menurut Suwito, Didik yang menjabat sebagai Plt Bupati Malang mengikuti kegiatan kampanye salah satu pasangan calon. Kepada wartawan, Suwito mengatakan keterlibatan Didik dalam kampanye itu terlihat dalam tayangan video di media sosial TikTok. “Dalam tayangan video itu, yang bersangkutan terlihat hadir saat kampanye yang dikemas dengan jalan sehat dan launching Paslon SALAF di Gondanglegi Sabtu (28/9) lalu,’’ katanya.

Saat membuat laporan, Suwito berharap Bawaslu lebih peka dalam hal ini. “Indikasi pelanggaran-pelanggaran seperti ini harusnya Bawaslu tahu,’’ ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kurniansjah Hari Cahyono selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Malang, mengatakan telah menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum GUS. Selanjutnya, dia menyebutkan Bawaslu segelar melakukan kajian atas laporan tersebut. “Setiap laporan masuk terkait dengan pelanggaran penyelenggaraan kami terima. Selanjutnya kami kaji, untuk menentukan tindakan apa yang akan diambil,’’ tambahnya.

Terpisah Plt Bupati Malang H Didik Gatot Subroto menanggapi dingin laporan tersebut. Dia mengatakan secara aturan, tidak ada yang dilanggar olehnya. Alasan pertama kegiatan tersebut digelar pada hari Sabtu. Kedua, dia hadir sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan.

“Itu hari Sabtu, Sabtu kan boleh saya hadir dalam kapasitas ketua DPC. Sabtu dan Minggu itu dibolehkan secara aturan, kecuali Senin sampai Jumat dan saya hadir sebagai kapasitas Ketua DPC PDI Perjuangan. Tetapi kalau pada hari Senin-Jumat tidak boleh,’’ tegas Didik.

Disinggung kalau dirinya dilaporkan, Didik mengaku tidak masalah. “Nanti kan mesti diklarifikasi. Aturannya kan ada,’’ ucapnya.

Apakah akan melakukan cuti? Didik mengatakan akan melihat situasi dan kondisi. Menurut dia saat ini aturan sangat ketat. Sehingga tidak bisa seketika cuti. “Kalau berbicara pejabat daerah termasuk legislatif dan eksekutif sekarang juga diatur, melihat sikon lah. Di saat diperlukan saya bisa ajukan cuti, namun saat ternyata saya harus memposisikan mengamankan pemerintahan, agar semua berjalan maka saya akan ambil sikap, tapi nanti melihat perkembangan,’’ tandasnya. (ira/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img