MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pasar Induk Among Tani Kota Batu sebagai salah satu pasar rakyat yang ada di Kota Batu mendapatkan dana yang sangat luar biasa dari pemerintah pusat untuk melakukan revitalisasi. Pembangunan Pasar Induk Kota Batu menelan anggaran Rp 166,6 miliar dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.
Tujuan revitalisasi untuk meningkatkan kualitas bangunan pasar sebagai pasar modern yang berbasis Bangunan Gedung Hijau. Dengan selesainya pembangunan pasar tradisional tersebut, maka dirasa penting untuk meningkatkan kemampuan pedagang untuk melakukan transformasi budaya di bangunan pasar baru.
Untuk itu Tim pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Kota Batu menginisiasi diselenggarakannya kegiatan “Sekolah Pasar” bagi pedagang di Pasar Induk Kota Batu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Kota Batu, Drs Eko Suhartono MM mengatakan dalam pembukaan kegiatan sekolah pasar yang diselenggarakan pada 20 Oktober 2023 bertempat di lantai 3 Pasar Induk Among Tani diharapkan mampu untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki pedagang.
“Dengan kondisi bangunan yang baru tersebut diharapkan juga ada perubahan budaya dan kebiasaan pedagang ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu Diskoperindag dan FH UB menginisiasi adanya program sekolah pasar. Dimana program ini melibatkan pakar dan praktisi yang digelar secara rutin dan menjadi bukti kolaborasi dan sinergi nyata stakeholder untuk menggeliatkan perekonomian pasar induk,” ujar Eko kepada Malang Posco Media, Kamis (9/11) kemarin.
Sementara itu, Tim pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang terdiri dari Syahrul Sajidin SH MH, Shanti Riskawati SH MKn dan Shinta Puspitasari SH MH memaparkan tiga materi awal ini diharapkan mampu menjadi pondasi awal dalam kegiatan sekolah pasar.
“Tiga materi sekolah pasar yang diberikan kepada pedagang meliputi pentingnya kelembagaan paguyuban pasar, sertifikasi produk halal dan hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit,” bebernya.
Pentingnya dibentuk kelembagaan paguyuban pedagang pasar, diharapkan para pedagang mampu secara gotong royong dan bersama sama berfungsi sebagai wadah aspirasi bagi pedagang untuk memberi masukan kepada pemerintah kota terkait dengan tata Kelola pasar.
“Untuk materi sertifikasi halal memberikan penjelasan kepada pedagang terkait dengan prosedur dan tata cara mendapatkan sertifikasi halal dan manfaatnya bagi pedagang. Karena dengan komitmen kehalalan tersebut masyarakat akan semakin merasa aman akan jaminan produk yang dijual di Pasar Induk Kota Batu,” terangnya.
Materi ketiga, terkait dengan perjanjian kredit. Hal ini menjadi penting agar pedagang dalam mencari bantuan permodalan, memahami jenis kredit yang aman dan resmi yang pada akhirnya memberikan kepastian hukum bagi pedagang.
Kegiatan sekolah pasar ini dilakukan agar pedagang pasar induk mampu menyesuaikan diri dengan tantangan yang ada. Kondisi perubahan budaya masyarakat yang mulai terbiasa berbelanja secara online, yang mengakibatkan lesunya perdagangan di beberapa pasar, diharapkan tidak terjadi di Pasar Induk Kota Batu.
“Dengan terus mengembangkan diri, meningkatkan kemampuan dan meningkatkan pelayanan diharapkan akan memberikan pengalaman yang baru dan berbeda bagi pembeli dan pengunjung. Sehingga ke depan Pasar Induk Kota Batu tidak hanya berfungsi sebagai sarana perdagangan, namun juga berfungsi sebagai objek wisata andalan baru di Kota Batu yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat Kota Batu,” pungkasnya. (eri/udi)