MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menjelang berakhirnya masa jabatan KPU kabupaten dan kota Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 pada Juni nanti, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kab/Kota Provinsi Jawa Timur sudah mulai membuka pendaftaran bagi calon anggota KPU pada Jumat (8/3) hari ini.
“Pendaftaran akan dibuka pada 8 Maret 2024 hingga ditutup pada 19 Maret 2024. Tahapan seleksi nantinya adalah seleksi administrasi, seleksi tulis, tes psikologi, tes kesehatan hingga tes dalam bentuk wawancara,” kata Sekretaris Timsel, Titin Wahyuningsih di KPU Kota Malang, kemarin.
Menurutnya, beberapa syarat yang penting untuk diperhatikan adalah peserta atau pendaftar berusia paling rendah 30 tahun. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah ke atas atau sederajat.
Kemudian tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar. Ini juga harus dibuktikan dengan surat pernyataan atau keterangan. Dan siap mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik daerah.
“Lalu belum pernah menjabat selama dua kali masa jabatan dalam jabatan sama bagi calon anggota KPU yang pernah menjabat di KPU kabupaten atau kota,” tegas Titin.
Dijelaskannya keterwakilan perempuan pun diperhatikan. Paling tidak ada 30 persen keterwakilan perempuan dalam proses seleksi anggota KPU ini. Selain itu ditegaskan calon peserta seleksi memperhatikan aplikasi yang akan digunakan yakni Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc). Segala persyaratan dan detail tahapan bisa diakses diaplikasi tersebut oleh calon peserta. Karena segala persyaratan akan di upload secara digital di https://siakba.kpu.go.id
“Bentuk fisiknya juga dikirim ke sekretariat Timsel di Surabaya. Kami juga akan meminta keterlibatan aktif masyarakat nantinya dengan memberikan saran/masukan terhadap calon anggota KPU. Nanti akan ada masa tanggapan masyarakat pada 8 sampai 13 April 2024,” pungkas Titin. (ica/aim)