.
Saturday, December 14, 2024

Tindak Pelanggar Parkir Kawasan Rekayasa Lalin Klojen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Petugas gabungan melakukan penindakan kepada juru parkir dan PKL yang berada di kawasan rekayasa lalu lintas kawasan Klojen. Agar uji coba rekayasa lalu lintas itu dapat terlaksana dengan baik. Ada beberapa titik operasi, area belakang RSSA Malang, sekitar Stasiun Kota Baru, depan Ramayana, Alun-Alun dan Kayutangan Heritage.

Operasi melibatkan Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang, Satpol PP Kota Malang dan TNI/Polri.  Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyebutkan, operasi kali ini mengambil lima titik lokasi yang ada di Kota Malang.

“Kami melakukan operasi pemantauan monitoring dalam rangka menindaklanjuti bagian dari masa uji coba rekayasa lalu lintas Klojen dan sekitarnya. Untuk memastikan pada saat uji coba ini bisa berjalan dengan baik,” terang Jaya, panggilan akrabnya disela operasi.

Operasi kali ini langsung menindak beberapa pelanggaran yang ditemukan, mulai dari pelanggaran jukir liar dan juga pelanggar rambu jalan. Total ada empat orang yang dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), dengan rincian tiga orang jukir dan satu orang ojek online yang melanggar rambu jalan. Selain penindakan juga dilakukan penataan parkir sementara.

“Beberapa waktu lalu saya sampaikan itu masalah parkir, di belakang RSSA sebenarnya ada parkir tapi karyawan tidak mau menempatkan parkir pada temptnya. Kedua di Ramayana, menuju ke Merdeka Timur terhambat oleh parkir. Maka harus ada penataan parkir dengan harapan tidak menutup jalan. Kita minta penataannya adalah satu lajur dengan bentuknya sirip 45 derajat. Begitu pula dengan yang ada di sekitar Alun Alun Merdeka Selatan,” jelas Jaya.

Khusus parkiran di Alun Alun di Merdeka Timur, sebenarnya merupakan parkir resmi. Akan tetapi parkiran tidak boleh melebihi batas yang sudah ditetapkan. Kendaraan yang melintas di lokasi itu makin kesulitan dengan adanya PKL dan odong odong yang berhenti di sisi utara jalan atau sisi seberang parkiran.

Akhirnya petugas gabungan pun mengusirnya dan melarang aktivitas di sisi jalan itu. Selanjutnya pihaknya akan melakukan tindakan pencegahan agar tidak kembali beraktivitas di badan jalan itu lagi.

“Tentu nanti kita upayakan (pencegahan). Kalau untuk menempatkan personil, pertimbangannya karena kami sangat terbatas. Sangat mungkin akan kita pasang namanya sarpras, berupa barrier agar tidak menempatkan odong-odong atau PKL dan seterusnya,” tegasnya.

Jaya menyampaikan, operasi seperti ini bakal rutin dilakukan. Terlebih selama masa uji coba rekayasa lalu lintas ini dinilai sudah cukup bagus dan hanya menyisakan PR terkait parkir. Penataan parkir secara teknis akan terus dimatangkan lebih bagus lagi.

“Ini terus menerus perilaku dari tukang parkir ini harus kita perbaiki. Kita harus melakukan pendekatan lagi. Pilihannya adalah mau ditata atau kita bersihkan,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img