POLRESTA MALANG
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Maraknya pawai sound system, Polresta Malang Kota menegaskan kegiatan ini tidak boleh digelar di wilayah Kota Malang. Pasalnya, banyak masayarakat Kota Malang yang mengeluhkan polusi suara dari pawai tersebut, karena mengganggu waktu istirahat.
Seperti kejadian di tanggal 1-2 Agustus 2023 kemarin, yang dikeluhkan masyarakat karena dinding rumahnya digetarkan oleh suara sound system. Belakangan diketahui, suara tersebut berasal dari sebuah kegiatan yang digelar di wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, pihak kepolisian di wilayah Kota Malang sudah memastikan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian dan kegiatan. Dikhususkan bagi kegiatan dengan menggunakan sound system yang berlebihan. Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, pawai dengan sound system ini memang masuk dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. Suara keras yang dihasilkan kerap kali membuat warga resah, apalagi pemutaran dilakukan saat malam hari.
“Apabila kami menemukan ada yang menyelenggarakan kegiatan pawai dan adu sound system, kami tidak segan melakukan tindakan tegas. Melalui Polisi RW dan Bhabinkamtibmas, untuk berkomunikasi dengan pihak terkait,” jelasnya kepada awak media, kemarin sore.
Bentuk tindakan tegas yang akan dilakukan oleh petugas yakni, memanggil operator serta pengelola sound system. Nantinya mereka harus bertanggung jawab, dengan mendapatkan pembinaan lebih lanjut oleh petugas Polresta Malang Kota. “Operator dan pengelola, serta barang berupa sound system yang digunakan akan diamankan. Orang-orangnya akan mendapatkan pembinaan. Setelah itu, mereka wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan ditandatangani bermaterai,” tegasnya.
Kompol Supiyan juga meminta peran aktif dari masyarakat, untuk tidak menggelar dan melaporkan adanya kegiatan pawai dan adu sound system. “Kami berharap, masyarakat ikut membantu menciptakan suasana yang nyaman, tenteram serta kondusif di seluruh wilayah Kota Malang,” tandas Supiyan. (rex/nug)