MALANG POSCO MEDIA – Polres Malang mengambil langkah tegas terkait isu penimbunan dan potensi kelangkaan gas elpiji di Kabupaten Malang. Kepolisian melakukan pemantauan intensif di sejumlah agen gas elpiji, salah satunya di wilayah Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari. Selain itu, Polres Malang siap menindak tegas jika diketahui ada penimbungan gas
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penimbunan gas elpiji.
Dikatakan Taufik, langkah ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab pihak kepolisian untuk memastikan ketersediaan gas elpiji di pasaran.
“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, bila ada agen atau individu yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi,” kata dia, Senin (31/7).
Untuk itu, lanjut Taufik, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi dan melaporkan, bila menemukan indikasi penimbunan atau kelangkaan gas elpiji di sekitar wilayah mereka.
“Kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu pihak berwenang untuk lebih efektif mengatasi permasalahan ini,” sambungnya.
Taufik menambahkan, kendati Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan instansi lainnya mengawasi dan mengendalikan pasokan gas elpiji, Polres Malang tetap turut serta dalam upaya pencegahan dan penindakan bila terjadi pelanggaran. (den/bua)