spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kejari MoU dengan BPN Kota Batu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Selasa (9/7) kemarin. 

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Batu, Reynold menjelaskan bahwa MoU dengan BPN Kota Batu bertujuan untuk pendampingan hukum, pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Datun sebagai pengacara negara.

“MoU pendampingan hukum dengan BPN ini nantinya untuk mengamankan kebijakan pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara, baik diminta maupun tidak diminta. Sehingga ketika ada sebuah kebijakan akan diambil tidak melanggar aturan,” ujar Reynold kepada Malang Posco Media di Kantor Kejari Batu.

Selain itu juga dibahas tentang beberapa hal penting. Seperti langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Termasuk konsultasi mengenai peraturan atau undang-undang di bidang perdata dan tata usaha negara. Jadi tujuan utama dari MoU ini adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” bebernya.

Sementara itu Plt Kakanwil BPN Kota Batu Eko Jauhari menerangkan beberapa upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan BPN. Salah satunya yaitu MoU dengan Kejari Batu.

“Kami harap adanya MoU ini menjadi semangat lebih bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif. Sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa kendala,” harapnya.

Selain MoU, pihak BPN dan Kejari Batu juga menggelar audiensi membahas permasalahan pecah bidang tanah pemohon yang terjadi di wilayah Kecamatan Junrejo Kota Batu. Terkait masalah itu diungkap oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Batu Agus Setiawan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menyelesaikannya.

“Untuk permasalahan kemarin tentu akan segera ditindaklanjuti dengan cara memproses dan meneruskan sesuai hasil audiensi ini,” imbuhnya.

Hadir pula dalam MoU tersebut mantan Kepala Kantor BPN Kota Batu Haris Suharto. Kehadirannya di sana untuk audiensi mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dan memastikan solusi tersebut segera diselesaikan.

“Hari ini diselesaikan. Semua itu (penandatanganan pecah bidang, red) ada waktunya untuk kami cari solusi,” pungkasnya.(eri/lim)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img