.
Sunday, December 15, 2024

TKN : Tidak Ada Suara Rakyat yang Dicurangi dalam Rekapitulasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Budisatrio Dijwandono memberi pernyataan terbaru sembari menunggu hasil rekapitulasi nasional.  Ia menilai, tidak ada kecurangan dalam rekapitulasi suara oleh Komisi Pemulihan Umum (KPU).

“Tidak ada suara rakyat yang dicurangi dalam rekapitulasi. Hasilnya untuk pilpres kami menilai secara umum rekapitulasi suara oleh KPU berlangsung dengan sangat baik dan lancar,” kata Budisatrio dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, lancarnya rekapitulasi daerah hingga tingkat nasional bukan hanya berkat kerja KPU semata, melainkan masyarakat juga berperan aktif dalam memantau suara di lapangan.Hal tersebut yang membuat tindak kecurangan pemilu minim dan rekapitulasi bisa berjalan tepat waktu.

“TKN mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang secara aktif dan antusias ikut mengawal suara Prabowo-Gibran di setiap tingkatan. Alhamdulillah, suara Prabowo-Gibran terjaga dan menuju waktu penetapan angkanya mirip dengan hasil hitung cepat,” ujar Budisatrio.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pilpres diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) terdiri atas 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta pileg, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. (ntr/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img