Malang Posco Media, Malang – Toko aquarium di lahan milik Eva Retno Damayanti mengalami kebakaran Sabtu (7/1) malam sekitar pukul 23:20 WIB. Akibatnya, pengontrak yang diketahui bernama Safril warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengalami kerugian ditaksir Rp 50 Juta.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang Muhammad Teguh Budi Wibowo menjelaskan, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Setelah menerima laporan, 4 unit armada dengan 13 personil dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Sampai di lokasi, petugas berjibaku memadamkan api. “Sekitar lima puluh menit, api berhasil dipadamkan,” tuturnya.
Api sempat merembet ke atap tempat cukur di sebelahnya. Namun dengan cepat api berhasil diatasi. “Kalau tidak cepat ditangani, kemungkinan api bisa berdampak lebih dari atap tempat cukur itu,” imbuhnya sembari mengatakan tidak ada korban dalam persitiwa itu.
Yusro, pedagang alat olahraga, tidak jauh dari lokasi kebakaran mengatakan, sebelum petugas Damkar tiba di lokasi, warga sekitar sempat berusaha memadamkan api dengan air di sekitar menggunakan alat seadanya.
“Saya melihat api cukup tinggi. Saya siram menggunakan kaleng. Warga sekitar juga ikut menyiram dengan alat seadanya,” aku pria usia 58 tahun itu.
Sementara itu, Eva, pemilik lahan yang dijadikan toko aquarium itu menjelaskan, lahan itu disewa oleh Safril sejak tahun 2020. Setelah terbakar, dia memberikan lahan itu kepada Safril secara sukarela.
“Lahan itu ukurannya sekitar 3×3 meter. Waktu rundingan dengan adik saya, kami memutuskan untuk memberikan lahan itu kepada pengontrak. Itu sebagai sedekah kami untuk orang tua saya yang sudah meninggal,” tuturnya.
Ibu satu anak itu menambahkan, kerugian akibat kebakaran sepenuhnya ditanggung oleh Safril sebagai pengontrak. “Bangunan yang terdampak akan diperbaiki oleh pengontrak,” pungkasnya. (mp3/jon)