spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Tol Bocimi Longsor, Korlantas Berlakukan Rekayasa  Lalu Lintas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Pemerintah sudah mengupayakan kelancaran arus di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) usai terjadi longsor dengan melakukan rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Korlantas Polri.

Hal ini dinyatakan  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai meninjau kesiapan mudik di command center Km 29 GT Cikampek Utama, Cikarang, Jawa Barat, Kamis.

“Kejadian longsor di jalur Bocimi akan sangat mengganggu perjalanan mudik, tapi dari Korlantas Polri sudah berupaya bagaimana melakukan rekayasa lalu lintas, mudah-mudahan tidak mengganggu perjalanan mudik,” katanya.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menjelaskan rekayasa lalu lintas sudah dilaksanakan di Tol Bocimi pasca-longsor.Untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi, kata dia, akan dikeluarkan di exit Tol Cigombong kemudian intran di Parung Kuda lanjut menjuju arah Sukabumi.

Demikian pula untuk kendaraan dari arah Sukabumi menuju Jakarta, dikeluarkan dari exit tol Parung Kuda, masuk lagi ke Cigombong.”Demikian seterusnya ini untuk pengamanan jalur di titik longsor dan untuk rehabilitasi dari BUJT yang ada,” ujar Slamet.

Slamet menambahkan kejadian longsor tersebut sempat menyebabkan sejumlah kendaraan terperosok, namun tidak ada korban meninggal dunia.”Alhamdulillah dari kejadian tadi malam ada beberapa kendaraan yang terperosok, namun tidak ada korban meninggal dunia, hanya luka ringan,” ucapnya.

Pemangku Kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PUPR Sonny S Wibowo menambahkan perbaikan ruas jalan Tol Bocimi yang terkena longsor membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan, dikarenakan kerusakan yang cukup berat.”Terkait kerusakan longsor di Bocimi memang kami sudah evaluasi ke sana memang agak berat kerusakan-nya, karena hampir satu ruas jalan,” ungkapnya.

Untuk memperbaikinya, kata Sonny, pihaknya tidak bisa buru-buru untuk digunakan sebagai jalur mudik dan balik, sehingga butuh waktu dua sampai tiga bulan perbaikan.”Jadi kalau kami paksakan perbaikan untuk kegiatan mudik dan balik saya kira terlalu riskan jadi kemungkinan besar kalau pengalaman dari longsor yang sebelumnya itu mungkin bisa dua -tiga bulan baru bisa diselesaikan,” tutur Sonny.

Untuk itu, Sonny berharap masyarakat pengguna jalan agar mengikuti rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh Korlantas Polri.”Kami berharap minta kesadaran kepada masyarakat untuk tadi alternatif yang sudah diberikan melewati ruas ruas jalan tersebut,” kata Sonny. (ntr/nug)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img