Insiden Kehilangan Ponsel Warnai Aksi
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Unjuk rasa menolak kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dilakukan di Kota Malang, Selasa (18/2) kemarin. Ribuan peserta aksi mahasiswa dan rakyat dari Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya memadati depan Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang.
Massa yang bergerak dari Stadion Gajayana Malang menuju lokasi aksi sekitar pukul 12.00 WIB ini menyatakan sikap tegas bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun akan berdampak buruk pada sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Instruksi Presiden ini justru memperparah kondisi rakyat. Sektor pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi prioritas, bukan malah dipangkas,” tegas salah satu mahasiswa dalam orasi aksi tersebut.
Selain menolak efisiensi anggaran, massa juga mengkritisi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi membebani anggaran negara. Mereka menuntut agar kebijakan tersebut dievaluasi dan pemerintah lebih fokus pada sektor yang lebih mendesak.
Tak hanya itu, berbagai tuntutan lain juga disuarakan, mulai dari penolakan revisi UU TNI dan Polri, desakan penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan dan Munir sebagai pelanggaran HAM berat, hingga penghentian proyek-proyek strategis nasional yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan.
Aksi sempat terjadi saling dorong antara massa pengunjuk rasa dengan aparat keamanan di pintu masuk DPRD Kota Malang. Bahkan, masa aksi sempat membakar foto presiden dan wakil presiden di depan pintu gerbang DPRD Kota Malang.
Massa yang menuntut untuk dibukakan akses menuju gedung DPRD, sempat melakukan aksi bakar ban. Kemudian massa berhasil mendesak masuk dari pintu gerbang gedung sisi Selatan. Massa sempat memanas karena lamanya proses diskusi dengan perwakilan DPRD Kota Malang termasuk Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
“Menanggapi tuntutan massa, tentu saja kami di masing-masing fraksi melakukan hal yang sama. Kami ini wakil rakyat yang tak perlu diminta sudah kami lakukan. Teman-teman mahasiswa ini melihat perkembangan-perkembangan, lalu masyarakat juga gelisah memang kebijakan ini belum settle,” kata Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Aksi besar ini mendapat pengamanan ketat dari 320 personel gabungan Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, dan Kodim 0833/Kota Malang, ditambah dukungan 1 SSK Brimob Ampeldento.
“Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai ketertiban bersama,” ujar Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo.
Namun, di tengah massa yang berdesakan, dua mahasiswa peserta aksi justru menjadi korban pencurian ponsel.
Korban pertama, Dimas Prasetyo (21), mahasiswa Universitas Brawijaya, kehilangan POCO X6 5G yang ditaksir seharga Rp 4,2 juta. Sedangkan Rani Widyaningsih (20), mahasiswi Universitas Merdeka, kehilangan Vivo V27e seharga Rp 3,9 juta.
“Saya sempat pegang HP di kantong, tapi saat massa mulai maju, tiba-tiba hilang,” ujar Dimas.
Kabag Ops Polresta Malang Kota mengimbau peserta aksi agar lebih berhati-hati dan tidak membawa barang berharga dalam jumlah banyak.
“Di tengah aksi besar seperti ini, rawan terjadi kehilangan atau pencurian. Jika ada yang merasa kehilangan, segera laporkan ke petugas,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi terkait kehilangan tersebut, namun panitia aksi mengingatkan peserta untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan barang yang hilang. (rex/mg/aim)