MALANG POSCO MEDIA-Aksi protes damai dilakukan puluhan juru parkir (jukir) kawasan Alun-Alun Kota Batu di depan Balai Kota Among Tani Batu Selasa (15/7) kemarin. Mereka menolak rencana pemasangan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu yang akan dilakukan oleh Dishub.
Di depan Balai Kota Among Tani Batu, puluhan jukir menyampaikan aspirasi mereka tentang penolakan gate parkir secara tertib. Aksi tersebut juga dikawal oleh pihak keamanan dari Polres Batu dan juga Satpol PP Kota Batu.

Tak berselang lama, sejumlah perwakilan jukir diterima Dishub Kota Batu untuk berdialog. Dari hasil pertemuan tersebut, disampaikan Perwakilan Jukir Puspita Herdysari menyampaikan bahwa penolakan pemasangan gate parkir dikarenakan pihak Dishub Kota Batu belum melakukan sosialisasi secara resmi kepada para petugas parkir area Alun-Alun Kota Batu.
“Kami menolak sistem gate parkir karena sampai sekarang belum ada sosialisasi dari Pemkot. Ini menyangkut nasib kami. Harusnya sebelum dipasang, ada dialog dulu, apalagi katanya program lama,” ujar Pipit sapaan akrabnya kepada Malang Posco Media.
Lebih lanjut dari dialog dengan Dishub, Pipit juga mempertanyakan efektivitas sistem gate parkir, terutama pada saat kondisi ramai atau akhir pekan.
“Kalau bisa, lakukan dulu uji coba saat weekend. Lihat apakah gate itu benar-benar menambah kenyamanan atau justru bikin tambah ruwet. Intinya, kami satu suara tolak gate,” tegasnya.
Diungkapnya bahwa hasil pengamatan awal terhadap simulasi gate secara teknis bahwa satu kendaraan membutuhkan waktu rata-rata 1 menit 25 detik untuk masuk. Jika sebelumnya ada tujuh jalur arus lalu lintas, kini dengan gate justru menyempit jadi dua jalur dan dikhawatirkan menimbulkan kemacetan.
“Dulu ada tujuh arus kendaraan masuk sudah macet, sekarang malah mau dijadikan hanya dua arus. Kalau hari biasa saja bisa antre, apalagi Sabtu-Minggu. Ini bisa bikin macet parah. Monggo dibuktikan apakah memang gate bisa membuat semakin nyaman atau menambah keruwetan,” paparnya.
Diketahui bahwa aksi protes para jukir Alun-Alun Kota Baru merupakan respon atas kebijakan Pemkot dan DPRD Kota Batu untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan dengan segera merealisasikan sistem gate di Alun-Alun Batu. Dishub sebelumnya menyebut sistem ini akan mendeteksi kendaraan secara otomatis dan menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan transparan seperti di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
Sementara itu terkait rencana pemasangan gate parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Batu. Salah satunya dari Fraksi Golkar DPRD Kota Batu.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk meningkatkan PAD dari sektor redistribusi parkir di tepin. Meskipun berbanding terbalik dengan tingkat kunjungan wisata sangat tinggi.
“Kami mendukung penuh penerapan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu. Anggarannya sudah ada. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen legislatif dan eksekutif untuk memaksimalkan PAD,” ujar Didik kepada Malang Posco Media.
Ia menyampaikan perbandingan pemasukan parkir antara Alun-Alun Kota Batu dengan Plaza Batu yang luasannya tak terlalu seberapa. Dalam laporan Dishub per 7 Mei 2025, tercatat pendapatan parkir di Alun-Alun Batu pada Januari–Maret 2025 hanya mencapai Rp 80,2 juta.
“Angka ini kalah dibandingkan parkir di area Plaza Batu yang lebih kecil dan tidak selalu ramai. Pada tanggal dan bulan yang sama, pemasukan parkir di Area Plaza Batu bisa mencapai Rp 69 juta, itu laporan Kadishub loh ya, bukan saya ngarang,” terangnya.
Oleh karena itu, Didik menilai gate parkir akan mengubah sejarah PAD retribusi parkir di tepi jalan. Pasalnya dengan alat tersebut akan membantu pencatatan lebih akurat dan meminimalkan kebocoran.
“Kalau sesuai rencana pemasangan gate mencakup dua titik masuk, yakni di sisi selatan Alun-Alun dan di Jalan Sudiro (samping Toko Amal). Sistem ini akan memantau kendaraan roda dua maupun roda empat secara jelas, akuntabel dan transparan,” bebernya.
Meski begitu, DPRD akan memastikan para jukir akan tetap dipekerjakan atau dilibatkan dengan sistem kerja yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Serta pembagian yang masih sama sesuai Perwali, yakni 40 persen untuk Pemkot Batu dan 60 persen untuk juru parkir.
Memang dalam setiap prosesnya memerlukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Tujuannya agar pelaksanaan sistem gate parkir berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal bagi PAD Kota Batu.
Lebih lanjut, Didik menerangkan bahwa kebijakan tersebut harus dilakukan karena DPRD menyoroti rendahnya pendapatan parkir di tepi jalan tahunan Kota Batu yang hanya sekitar Rp 1,6 – 1,7 miliar. Padahal kawasan wisata seperti Alun-alun Batu, Jalan Diponegoro, Gajahmada, Panglima Sudirman dan lainnya selalu padat kendaraan.
Selain itu dari target retribusi parkir di tepi jalan yang telah ditetapkan oleh eksekutif dan DPRD Kota Batu merupakan hasil dari kajian. Di tahun ini untuk target parkir di tepi jalan Rp 7 miliar.
“Kita ini kadang ditertawakan tamu dari luar daerah. Kota wisata seperti Batu kok PAD parkir tidak sampai Rp 2 miliar? Padahal kunjungannya luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Batu melalui Dishub perlu segera menambah titik-titik parkir baru di wilayah dengan tingkat keramaian tinggi seperti Sidomulyo dan Jalan Bromo, yang kini tumbuh pesat dengan rumah makan dan area usaha baru.
“Kalau itu dimanfaatkan, bisa jadi sumber setoran baru. Tinggal mekanisme dan pengamanannya seperti apa. Dishub harus kreatif cari terobosan,” ungkapnya.
Dari data Dishub sendiri, terkait pendapatan parkir di Alun-Alun Kota Batu mulai tahun 2023 Rp 221.400.000, tahun 2024 Rp 338.200.000 dan tahun 2025 Rp 159.000.000 hingga Juni kemarin. Sedangkan berdasarkan kajian analisa dari Lab Transportasi Teknik Sipil UB (2024) dalam satu tahun area parkir Alun-Alun Kota Batu berpotensi menghasilkan PAD sebesar Rp 1,8 miliar.
Sebelumnya, dalam laporan realisasi pendapatan retribusi parkir Kota Batu hingga 7 Juli 2025 atau semester pertama, parkir di Pasar Induk Among Tani justru menyumbang pendapatan lebih tinggi dibanding parkir tepi jalan umum, meski secara kasat mata parkir tepi jalan selalu padat kendaraan, terutama saat akhir pekan.
Berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batu, realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum yang dikelola Dishub Kota Batu hanya mencapai Rp 856,4 juta dari target Rp 7 miliar, atau baru 12,23 persen.
Sebaliknya, retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) justru sudah tembus Rp 1,09 miliar dari target Rp 4,76 miliar, atau 22,90 persen.
Menyusul aksi protes damai yang dilakukan oleh puluhan jukir Alun-Alun Kota Batu di Among Tani Kota Batu kemarin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hendri Suseno angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa penerapan sistem gate parkir elektronik bukan bertujuan untuk menggusur para jukir, melainkan upaya modernisasi tata kelola parkir yang transparan dan berkeadilan. Hendri menyebut bahwa aksi tersebut bukanlah sebuah demonstrasi dalam arti keras, melainkan sebuah bentuk penyampaian aspirasi yang damai akibat kurangnya komunikasi sebelumnya.
“Saya tidak menyebut ini demo, hanya aksi damai karena ada miss komunikasi. Setelah saya jelaskan langsung, teman-teman jukir memahami. Meski masih ada perbedaan pandangan, tapi mereka sudah lebih tenang,” jelas Hendri.
Hendri mengakui bahwa proses sosialisasi sempat tertunda karena dirinya sedang mengikuti diklat dan ibadah haji saat surat keputusan wali kota turun. Hal ini membuat para jukir menunggu kejelasan hingga akhirnya memutuskan turun aksi.
“Keputusan wali kota itu keluar saat saya naik haji, jadi teman-teman jukir menunggu. Begitu saya pulang, saya memang ingin lakukan koordinasi dulu secara internal dan eksternal, tapi keburu mereka turun aksi,” ungkapnya.
Namun ia memastikan bahwa pemasangan gate parkir telah dirancang secara bertahap dan sistematis, bukan kebijakan dadakan. Sistem ini juga akan dikembangkan lebih luas ke bentuk parkir elektronik, termasuk tapping box dan metode pembayaran nontunai berbasis QRIS dan e-toll. Dengan Alun-alun Kota Batu sebagai embrio.
Pihaknya juga menepis isu bahwa hanya 10 dari total 50 jukir akan diberdayakan. Ia menegaskan bahwa semua jukir akan tetap dilibatkan dalam sistem baru ini. Bahkan, Dishub mendorong para jukir membentuk paguyuban resmi sebagai wadah komunikasi dan distribusi pendapatan.
“Enggak ada yang digusur. Semua jukir tetap diberdayakan. Mereka bisa bentuk paguyuban dengan ketua, sekretaris, dan bendahara. Sistemnya jelas, pembagian retribusi tetap 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk pemerintah sesuai regulasi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, sistem baru akan menghapus praktik ‘kapling liar’ yang selama ini tidak tercatat secara resmi. Pemerintah hadir untuk mengatur dan menyejahterakan, bukan mengurangi hak-hak para pekerja lapangan.
“Kita hilangkan mindset ‘kapling pribadi’. Setelah digate, semuanya dikelola pemerintah. Tapi tetap transparan dan pembagiannya adil. Jukir enggak lagi pegang uang tunai, cukup fokus atur kendaraan,” terangnya.
Rencana pemasangan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu dijadwalkan berlangsung pada November–Desember 2025. Sementara proses sosialisasi dimulai Agustus.
Dishub akan menggandeng berbagai pihak, termasuk camat, lurah, RW, RT, TNI, Polri, dan kejaksaan agar kebijakan ini diterima masyarakat. Sosialisasi yang akan dilakukan tidak cukup sekali.
“Akan dilakukan berkali-kali, dengan melibatkan semua unsur. Karena bicara Alun-Alun itu lintas sektor, Dishub, DLH, PUPR, Satpol PP, bahkan PKL dan komunitas,” jelas Hendri.
Ia menambahkan bahwa fasilitas lain seperti odong-odong, dokar, dan skuter akan tetap difasilitasi dengan dialihkan ke zona yang tidak mengganggu arus parkir.
“Semua dicari solusinya, semua tetap bisa beraktivitas. Kami ingin pemasangan gate berjalan smooth, tanpa gesekan,” imbuhnya.
Pada intinya gate parkir dapat menjadi inovasi yang menguntungkan jika dikelola dengan bijak. Dishub harus membuktikan bahwa perubahan ini bukan hanya proyek elektronik, tetapi juga langkah kolaboratif menuju pelayanan kota yang adil dan modern. (eri/van)