MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sekitar 107 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Malang menerima sertifikat halal. Mereka pun menggelar tasyakuran di Hotel Grand Cakra, Kecamatan Turen dihadiri Bupati Malang, HM Sanusi, kemarin. Dia mengatakan untuk mendapatkan sertifikat halal memang bukan hal yang mudah.
“Ada proses yang harus dilalui. Prosedurnya juga sangat ketat sehingga dengan diserahkan sertifikat halal ini, menjadi hal yang luar biasa. Semua produk olahan harus memiliki Jaminan Produk Halal (JPH) dari pemerintah. Itu diatur oleh UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH. Kami tahu prosesnya tidak mudah,” terang dia.
Usai menerima sertifikat halal tersebut, menjadi motivasi para pelaku usaha untuk semakin meningkatkan produksinya. “Dengan sertifikat halal yang diterima, kami berharap dapat menciptakan iklim wirausaha yang produktif dan berdaya saing,” tambah mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu. Sanusi juga menerangkan, manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi perkembangan bisnis.
Dari sisi produsen, sertifikasi halal akan membuka kesempatan pada produk-produk IKM untuk meraih konsumen makanan atau minuman di lingkup pasar global. “Sedangkan dari sisi konsumen, sertifikasi halal ini menjamin rasa aman dalam mengonsumsi maupun memakai produk yang ditawarkan. Tingkat kepercayaan konsumen akan meningkat pada produk IKM,” jelas dia.
Mengingat besarnya manfaat dari sertifikasi halal tersebut, dan sebagai salah satu bentuk pembinaan terhadap IKM, Pemkab Malang akan terus berupaya mendorong para pelaku IKM di Kabupaten Malang agar memiliki JPH. “Apalagi tahun 2022, Kabupaten Malang juga mendapatkan penghargaan karena mendukung pengembangan industri halal di Jatim,” ungkap dia. (ira/mar)