MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang benar-benar hebat. Anak buah Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto itu berhasil membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah meresahkan warga Kota Malang.
Sayangnya, identitas para pelaku masih dirahasiakan petugas. “Betul. Nanti setelah clear serta selesai pengembangan baru kami rilis,” kata Danang singkat ketika dikonfirmasi Malang Posco Media, Jumat (26/4). Namun, informasi yang didapat, para pelaku tersebut diketahui melakukan pencurian motor di puluhan TKP Kota Malang.
Salah satu TKP pencurian motor itu adalah rumah kos di Jalan Sigura-Gura V Kota Malang, Senin (15/4). Aksi mereka mencuri Honda Scoopy, N 4695 ACL dan Honda Scoopy, W 5071 NBM terekam CCTV yang ada di rumah kos. Hanya dalam waktu tidak sampai lima menit, dua motor senilai Rp 40 juta itu sudah dibawa kabur.
Sumber Malang Posco Media di Polresta Malang Kota, para pelaku yang ditangkap Minggu (21/4) pukul 12.00 itu, juga melakukan pencurian motor di rumah – rumah kos lain. “Saat ini masih diperiksa TKP-TKP lain,” ujar sumber yang minta dirahasiakan namanya itu. Menurut dia, seorang pelaku disebut berinisial BI asal Kecamatan Sukun.
“Dia ditangkap di area parkiran Matahari lantai dua Pasar Besar Malang dan tiga lainnya asal Tambakasri Kota Surabaya, ditangkap saat menginap di RedDoorz Syariah Jalan Tanimbar Kota Malang. Masih diperiksa intensif untuk mengetahui jaringan curanmor lainnya yang beraksi di Kota Malang,” tutupnya. (rex/mar)