Saturday, October 18, 2025
spot_img

TPA Supit Urang Masih Berpeluang Dapat Program Pusat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang masih berpeluang mendapatkan program bantuan dari pemerintah pusat. Saat ini, dua opsi sedang dijajaki, yakni program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan TPST Refuse Derived Fuel (RDF). Keduanya tengah dalam tahap seleksi dan kajian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri RI, Restuardy Daud menyampaikan bahwa untuk program PSEL masih akan dilakukan kajian lebih lanjut oleh pihak investor, yakni Danantara. Kajian tersebut meliputi kesiapan daerah, ketersediaan suplai sampah, hingga karakteristik kondisi TPA yang diusulkan.

-Advertisement- HUT

“Nanti ditentukan dulu lokasinya. Sifatnya nanti pembiayaan penuh dari investor. Pemda hanya perlu memastikan ketersediaan lahan dan suplai sampah minimal 1.000 ton per hari. Malang masih sangat potensial dengan pendekatan aglomerasi antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu,” jelas Restuardy.

Ia menambahkan, seluruh pembiayaan hingga instalasi fasilitas akan ditanggung oleh pihak investor. Sementara untuk koneksi dan distribusi energi listrik akan menjadi tanggung jawab PLN, sehingga beban pemerintah daerah tidak terlalu berat.

Selain PSEL, opsi TPST-RDF juga masih terbuka. Saat ini, program tersebut masih dalam proses kajian teknis dan penjajakan lebih lanjut oleh Kemendagri. Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Matondang menyebut, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait program mana yang akan diterapkan di TPA Supit Urang.

“Untuk PSEL, tantangannya ada pada pemenuhan jumlah sampah minimal 1.000 sampai 2.000 ton per hari. Sedangkan untuk TPST-RDF, dibutuhkan biaya besar hingga puluhan miliar rupiah,” terangnya.

Ia menegaskan, keputusan akhir akan ditetapkan setelah proses peninjauan lokasi dan seleksi selesai dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Sampai saat ini masih tahap peninjauan dan seleksi. Hasilnya nanti akan diumumkan oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (ian/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img