MALANG POSCO MEDIA– ASN Pemkab Malang dan Pemkot Batu beda nasib dengan ASN Pemkot Malang. Sebab abdi negara di Kabupaten dan Kota Batu tak bisa menikmati kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023.
Tidak adanya kenaikan TPP ASN Pemkab Malang itu terlihat dari pagu anggaran. Dalam APBD Kabupaten Malang tahun 2023 tercatat jumlah alokasi anggaran TPP sebesar Rp 210 miliar. Jumlah ini sama seperti tahun 2022 untuk pos anggaran yang sama.
Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Dr Wahyu Kurniati SS, M Si mengatakan salah satu alasan tidak ada kenaikan TPP karena kemampuan anggaran. Dia menyebtukan tahun 2023 APBD Kabupaten Malang Rp 4,3 triliun, atau hanya ada kenaikan sekitar Rp 100 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kenaikan Rp 100 miliar sesuai kebijakan bapak Bupati untuk pembangunan infrastruktur,’’ katanya.
Ditemui di ruang kerjanya, Wahyu mengatakan TPP pencairannya sesuai dengan usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing ASN akan mendapatkan jumlah yang berbeda. “Ada variable atau poin-poin penghitungannya. Di antaranya adalah pangkat dan jabatan, beban kerja dan kinerja,’’ ungkapnya. Dia mengatakan pegawai yang banyak melakukan pekerjaan di lapangan akan mendapatkan lebih banyak dibandingkan yang hanya bekerja di kantor.
“Absensi pun memengaruhi TPP yang diterima. Contohnya ada pegawai yang bekerjanya kurang dari delapan jam sehari, TPPnya akan dikurangi. Juga pegawai yang izin sakit atau izin lainnya, TPP akan dikurangi,’’ katanya.
Lantaran itulah Wahyu menyebutkan terkait pencairan TPP ini tidak mudah. Data yang diusulkan harus dilakukan validasi dulu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bagian Organisasi.
“Saat OPD mengusulkan, maka kami lebih dulu membawa berkas usulan itu ke BKPSDM dan Bagian Organisasi untuk validasi kinerja ASN tersebut. Jika semuanya sudah oke, baru kemudian dapat dicairkan,’’ tambah Wahyu.
Ia menguraikan meskipun tidak masuk sebagai gaji pokok, TPP merupakan hak seluruh ASN. Dan wajib dibayarkan setelah diusulkan masing-masing OPD.
“Yang menerima TPP semua PNS yang sudah diambil sumpah jabatan dan dilantik. Begitu juga dengan PPPK. Kalau belum dilantik dan belum disumpah, belum berhak mendapatkan TPP,’’ tandasnya.
ASN Pemkot Batu senasib dengan ASN Pemkab Malang. Para pegawai Pemkot Batu dipastikan tak mendapat kenaikan TPP pada tahun anggaran 2023.
” TPP ASN tahun depan tetap. Artinya tidak ada kenaikan. Tidak adanya kenaikan karena kondisi keuangan daerah cukup berat,”jelas Kepala BKAD Kota Batu, M. Chori.
Beruntung ASN Pemkot Malang. Seperti diberitakan sebelumnya, ASN Pemkot Malang dipastikan mengalami peningkatan jumlah TPP tahun depan. Alasannya karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang naik menjadi Rp 1 triliun. Para abdi negara itu bakal keras lebih keras. (ira/eri/van)