MALANG POSCO MEDIA – Tragedi Kanjuruhan menjadi peristiwa kerusuhan dengan jumlah korban terbesar di dunia dalam 50 tahun terakhir. Kerusuhan di Estadio Nacional, Peru pada 1964 menewaskan 328 orang tercatat sebagai jumlah korban terbesar dalam sejarah. Kerusuhan di Accra Sport Stadium, Ghana pda 2001 membawa korban 126 orang. Korban tragedi Kanjuruhan sudah menembus 150 orang lebih dan masih sangat mungkin bertambah, karena korban yang dirawat di rumah sakit jumlahnya lebih dari seratus orang.
Tragedi ini jauh lebih mengerikan dari tragedi Heysel di Brussel, Belgia pada 1985. Ketika itu berlangsung final Piala Champions antara Juventus melawan Liverpool, yang dimenangkan oleh Juventus dengan skor 1-0. Suporter Liverpool mengamuk dan membuat kerusuhan. Ratusan orang terluka akibat dinding stadion yang berjatuhan dan 39 meninggal dunia.
Otoritas sepak bola Eropa, UEFA, bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi keras berupa larangan bagi seluruh klub Inggris untuk mengikuti kompetisi apa pun di level Eropa. Bukan hanya Liverpool yang dikenai sanksi, tapi seluruh klub Inggris. Yang berbuat onar adalah suporter Liverpool, tapi yang menanggung sanksi adalah seluruh klub sepak bola Inggris.
Dengan sanksi tegas itu seluruh klub di Eropa berbenah dan menata hubungan dengan suporter. Organisasi suporter di seluruh Eropa berbenah dengan memperbaiki manajemen dan memberikan edukasi terhadap suporter-suporter yang menjadi anggota.
Di Inggris suporter Hooligan yang terkenal fanatik dan beringas akhirnya bisa memperbaiki diri. Mereka kemudian berubah menjadi kelompok suporter yang punya fanatisme tinggi tapi tidak lagi beringas dan anarkis. Demikian halnya dengan kelompok suporter garis keras klub-klub Italia yang dikenal sebagai ‘’ultras.’’ Mereka berbenah menjadi kelompok suporter yang militan tapi tidak brutal.
Di Indonesia tragedi kematian suporter sangat sering terjadi, baik akibat perkelahian antar-suporter maupun karena kecelakaan di dalam atau di luar stadion. Tapi, sampai sejauh ini sanski yang dijatuhkan oleh PSSI, sebagai otoritas tertinggi sepak bola Indonesia, tidak memberikan efek jera yang bisa membawa reformasi total dalam pengelolaan suporter di Indonesia.
Sebelum kompetisi Liga 1 dimulai sudah terjadi korban tewas dalam pertandingan pra-musim Piala Presiden 2022, Juni lalu. Dalam laga di Geloran Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, antara Persib melawan Persebaya, 2 orang bobotoh, suporter Persib, meninggal dunia akibat terjatuh dan terinjak-injak oleh penonoton lain.
Alarm tanda bahaya juga sudah muncul di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo dua minggu yang lalu. Ketika itu ratusan suporter Bonek mengamuk setelah Persebaya kalah 1-2 dari Rans Nusantara. Suporter Bonek mengamuk, turun ke lapangan, merusak fasilitas stadion, dan melakukan penjarahan.
Peristiwa di GBLA dan Gelora Delta menjadi alarm tanda bahaya akan munculnya tragedi yang lebih dahsyat. Dan tragedi itu pun akhirnya menjadi kenyataan di Stadion Kanjuruhan. Sampai sekarang masih belum diketahui penyebab jatuhnya korban yang begitu besar.
Dugaan sementara menyatakan korban tewas karena sesak napas oleh gas air mata. Korban juga tewas karena terinjak-injak karena terjadi kepanikan luar biasa di pintu keluar. Jika benar bahwa gas air mata dipakai untuk membubarkan kerusuhan di stadion maka hal ini merupakan pelanggaran terhadap aturan FIFA, federasi sepak bola internasional, yang tidak memperbolehkan gas air mata dipakai di stadion. PSSI menghadapi risiko sanksi dari FIFA jika terbukti melakukan pelanggaran.
Tragedi Kanjuruhan terjadi ketika publik sepak bola Indonesia masih menikmati euforia karena penampilan timnas Indonesia yang mengesankan. Dua kemenangan dalam pertandingan FIFA Match Day melawan Curacao, pekan lalu, membuat publik sepak bola nasional terhibur.
Polesan pelatih timnas Shin Tae-yong berhasil membawa timnas senior berhasil lolos ke Piala Asia 2023. Timnas junior U-20 juga lolos ke Piala Asia 2023 di Uzbekhistan. Timnas Indonesia U-20 juga lolos otomatis dalam Piala Dunia U-20 yang bakal digelar di Indonesia, Mei tahun depan.
Tragedi Kanjuruhan dikhawatirkan akan membawa sanksi yang memengaruhi keikutsertaan Indonesia di ajang kompetisi internasional itu. PSSI harus segera melakukan antisipasi terhadap hal ini. Sanksi tegas harus dijatuhkan terhadap siapa pun yang bersalah, tanpa pandang bulu. Tim gabungan ‘’fact finding’’ dari PSSI, Polri, dan unsur lain harus dibentuk untuk mengungkap tragedi ini secara tuntas.
Selama ini, PSSI selalu gamang dalam mengambil keputusan tegas, karena adanya konflik kepentingan di internal PSSI. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa banyak petinggi PSSI yang mempunyai klub yang berkompetisi di liga Indonesia.
Kali ini PSSI tidak punya pilihan lain kecuali bertindak tegas dan menyingkirkan berbagai konflik kepentingan. Kalau tidak, PSSI akan terancam disisihkan dari perhelatan sepak bola internasional.(*)