Serap Aspirasi Wakil Ketua II DPRD Kota Malang 2025
MALANG POSCO MEDIA – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono STP menggelar dialog serap asprasi dalam rangka reses di Dapil Lowokwaru, Senin (4/8) malam dan Selasa (5/8) malam.
Selain melaporkan hasil kinerja selama ini dan informasi terkait tugas dan fungsi dewan, Trio juga menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat melalui dialog.
“Seperti kaitannya dengan penanganan BPJS, kemudian pokir, juga isu-isu yang sekarang berkembang. Seperti pajak resto UMKM, itu kami jelaskan. Artinya kami ingin mensosialisasikan juga ke masyarakat terkait peraturan-peraturan yang ada di Kota Malang supaya jelas,” terang politisi PKS ini.
Menurut Trio, ia memahami bahwa masyarakat selama ini ingin mengetahui bagaimana perkembangan pembangunan yang dilakukan di Kota Malang. Ini termasuk permasalahan apa saja yang muncul dan mereka hadapi. Sehingga butuh forum seperti dialog serap aspirasi mengisi reses untuk menyampaikan gagasan hingga curhat berbagai hal yang menjadi aspirasi mereka.
Selain itu, dalam dialog Trio menghadirkan Bagian Hubungan Pelanggan Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Sebab selama ini banyak masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan dasar tersebut. Tidak hanya itu, beragam persoalan terkait layanan akses bersih juga dibahas sehingga masyarakat bisa mengetahui kondisi yang ada.
“Misalnya seperti mengenali kebocoran, lalu bagaimana syarat pemasangan, dan lain lain. Jadi kami memberikan edukasi kepada warga terkait dengan layanan dari BUMD Perumda Tugu Tirta,” tegasnya.
Lebih jauh, dalam dialog tersebut, Trio juga menekankan bahwa pihaknya ingin mencerdaskan masyarakat. Yakni mengetahui dan memahami bagaimana hak dan kewajibannya. Termasuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya pajak terhadap pembangunan.
“Saya selalu menyampaikan bahwa semua pembangunan, kita membayar pajak, ujung-ujungnya itu dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Sehingga mereka pun tahu misalnya Pokir yang mereka dapat itu uangnya dari pajak yang sudah dibayarkan. Sehingga ada hak dan kewajiban yang seimbang,” tutup dia. (ian/van)