spot_img
Thursday, February 6, 2025
spot_img

Truk Berhenti Mendadak, Diseruduk Vario

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tak ada rambu berhenti mendadak di kawasan larangan parkir, sebuah truk nyaris memakan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario K-3109-LB menabrak bagian belakang truk Isuzu L-9122-GP, Rabu (5/2) pagi.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Isrofi mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 04.30. Saat itu, truk Isuzu yang dikemudikan oleh Affan, 39, warga Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru Kota Malang tiba-tiba berhenti di badan jalan tepat kawasan larangan parkir.

“Truk ini diketahui menurunkan peralatan pengaspalan jalan berlubang. Tidak berselang lama, datang sepeda motor Honda Vario dari arah yang sama dan menabrak bagian belakang truk,” ceritanya.

Pengemudi sepeda motor, Aunur Rohim, 25, asal Kabupaten Kudus Jawa Tengah itu, diduga kurang waspada karena tidak ada rambu tanda kendaraan berhenti. Akibatnya, motor Honda Vario yang ia kemudikan langsung menghantam bagian belakang truk tersebut.

Ia mengalami luka cukup serius di bagian wajah. Warga yang melihat langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas dan tim medis dari relawan yang tiba di lokasi, langsung mengecek kondisi korbn.

“Korban langsung dilarikan ke IGD RSSA Malang untuk mendapatkan penanganan medis. Karena saat dicek, korban dalam kondisi masih bernapas,” sebut Iptu Isrofi.

Isrofi kembali menegaskan, dugaan kecelakaan ini terjadi karena adanya unsur kelalaian. Kurangnya rambu untuk menunjukkan atau tanda peringatan mengenai keberadaan truk yang berhenti di badan jalan, ditengarai menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.

“Diduga kecelakaan terjadi karena kurangnya rambu atau tanda pemberitahuan adanya truk yang berhenti. Hal ini menyebabkan pengendara motor tidak sempat menghindar,” tandasnya.

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota. “Namun, untuk penyelesaian perkara, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tutup Isrofi. (rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img