MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pagar pembatas jembatan penghubung dusun di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang dibongkar paksa saat gelaran karnaval, Sabtu (2/9) lalu. Hal itu dilakukan karena truk sound karnaval tak bisa melintas atau terhalangi. Potongan video yang menunjukkan proses pembongkaran sempat viral di media sosial.
Kemarin, secara swadaya masyarakat, pembatas jalan kembali diperbaiki. Kepala Desa Kasri, Mukhamad Khusaini membenarkannya. Dia mengaku tidak mengetahui saat pembongkaran terjadi. Ia baru mendapatkan informasi setelah jembatan dibongkar. “Semua perangkat desa ada di garis finish,” ujarnya.
Tapi, lanjutnya, menurut masyarakat, truk tidak bisa lewat. “Akhirnya dibongkar dan sanggup untuk mengembalikan semula secara dana swadaya,” tegas Khusaini. Sejak kemarin, sudah mulai dikerjakan pembangunan ulang oleh masyarakat. Jembatan yang dibangun tahun 2017 diubah lebarnya. Sebelumnya, hanya 4,8 meter, kini menjadi 5 meter lebih.
Khusaini mengakui jika jembatan yang dibangun dengan pembatas sebelumnya tidak cukup untuk dilintasi truk fuso dengan lebar 5 meter lebih. Pihaknya juga sudah mewanti-wanti kepada panitia karnaval mengenai lebar maksimal truk pembawa pengeras suara. “Sudah diberi tahu tapi masih bersikeras membawa truk sound dengan ukuran besar,” tambahnya.
Dia menyebut sudah ada konfirmasi izin ke Polsek Bululawang. Dikatakan, antusiasme tinggi warga tidak terbendung. Pembongkaran yang terjadi itu disebut dikehendaki warga sendiri, dan warga siap untuk bertanggung jawab. Warga Desa Kasri sendiri memiliki beberapa kelompok tim sound system.
Pantauan Malang Posco Media, warga yang ikut mengerjakan jembatan memperkirakan bisa menyelesaikan jembatan itu, dalam dua hari. Salah satunya Suliono, 49, menyebut sudah ada kesepakatan dengan masyarakat setempat terkait iuran bangun pembatas jembatan itu. Biaya yang dibutuhkan bertambah dari iuran warga.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menerangkan tim Polsek Bululawang sudah bergerak tim dengan Satreskrim untuk menelusuri. Dikatakan perwira Polri ini, mediasi sudah dilakukan baik dari desa maupun penyelenggara. “Kalau nanti ada langkah hukum, kami sudah mengetahuinya lebih dulu. (tyo/mar)