spot_img
Monday, April 29, 2024
spot_img

Tuduh Siksa Hewan Kurban, Motor Raib

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Modus penipuan memanfaatkan momen Iduladha menghantui warga Kota Malang. Mengaku memukuli hewan kurban, pelaku penipuan berhasil menggondol sebuah sepeda motor yang diketahui milik DSR, 15, warga Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang.

Pelaku diketahui melancarkan aksinya di Jalan Danau Bratan Raya Kecamatan Kedungkandang, Sabtu (9/7) lalu. Sekitar pukul 16.30 korban bersama temannya tiba di lokasi kejadian, dengan berboncengan bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

Tidak lama kemudian, korban dihampiri oleh dua orang pria. Kedua pria ini tiba-tiba mengatakan bahwa ada empat anak yang memukuli sapi kurban, dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

“Kemudian pemilik kendaraan (korban) itu langsung diajak pelaku, katanya mau diajak melihat sapi yang disiksa. Kemudian satu pelakunya turun dan ditinggal bersama dengan teman korban yang sedang menaiki sepeda motor korban,” cerita saksi warga Kurniawan kepada Malang Posco Media, Selasa (12/7).

Pria 36 tahun itu mengatakan, tidak lama kemudian pelaku yang bersama dengan teman korban meminjam motornya. Dengan alasan mau menjemput korban, tetapi temannya ini tidak ikut diajak dan disuruh tetap tinggal di lokasi.

Beberapa saat kemudian, korban ini kembali ke lokasi kejadian dan menemui temannya. Ia pun kaget melihat temannya, hanya seorang diri dan sudah tidak bersama sepeda motor milik korban.

Alhasil, mereka kemudian curiga bahwa menjadi korban penipuan. Kemudian bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kami selidiki, kami juga sedang mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan orang asing, dan jangan meninggalkan barang dan berharga tanpa pengawasan dari pemilik,” ujarnya. (rex/ggs)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img