spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Tujuh Kecamatan Belum Rampung Rekapitulasi Tingkat PPK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Lebih dari 10 hari pascapemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu, proses rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum usai. Tercatat masih tersisa tujuh kecamatan yang belum rampung hingga Minggu (25/2) kemarin. Termasuk diantaranya kecamatan dimana terdapat TPS yang melakukan pemungutan suara ulang.

Diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Hazairin, total 26 kecamatan menyelesaikan perekapan. “Saat ini kurang tujuh kecamatan yang masih berproses,” kata Hazairin saat dikonfirmasi, Minggu (25/2).

- Advertisement -

Tujuh kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi yakni, Kecamatan Sumberpucung, Singosari, Pujon, Pakis, Lawang, Gondanglegi, dan Dau. Menurut Hazairin, ketujuh kecamatan itu mengalami kendala yang beragam.

Seperti karena terjadi kesalahan hitung sehingga beberapa kali dilakukan hitung ulang pada sejumlah TPS. Ada pula di sejumlah TPS yang membatasi waktu kerja rekapitulasi dalam sehari. “Masih banyak hitung ulang. Ada kecamatan juga yang TPS-nya banyak sehingga belum selesai. Seperti Singosari dan Lawang. Ada juga saksi yang tidak mau sampai malam sehingga jam 10 ditutup,” terangnya.

Untuk ketujuh kecamatan yang belum selesai dipastikan tak lagi melakukan PSU karena sudah melebihi batas waktu. Sebab, tak ada ketentuan PSU dilakukan hanya karena lamanya proses rekapitulasi. “Ketentuan PSU tidak mengatur yang disebabkan oleh rekap lambat,” tegas Hazairin.

Mengenai target diselesaikan rekapitulasi, Hazairin menyampaikan secara ketentuan maksimal 3 Maret 2024 di tingkat Kecamatan. Dilanjutkan tingkat Kabupaten hingga 5 Maret 2024. “Perkiraan bisa selesai dengan waktu berbeda atau variatif. Ada yang bisa hari ini ada yang mungkin juga bisa besok atau lusa,” tambahnya. (tyo/udi)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img