.
Friday, November 22, 2024

Tuntut Terdakwa Kekerasan Seksual Ditahan, Komnas PA Lakukan Aksi di Kejari Batu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Aksi unjuk rasa menuntut terdakwa kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap siswa SPI Kota Batu, JE terus dilakukan Ketua Komnas Perlindungan Anak. Aksi damai itu dilakukan pada Rabu (23/2) kemarin di depan Kantor Kejari Kota Batu.

Hadir juga dalam aksi unjuk rasa itu menyertai kedatangan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan diterima dengan baik oleh Kajari Negeri Batu, Supriyanto. Aksi dan kedatangan Ketua Komnas PA untuk mempertanyakan alasan tidak ditahannya JE Kejari Kota Batu.

“Dari hasil pertemuan dengan Kajari. Berdasarkan KUHAP dan undang-undang disampaikan oleh Kajari saja bahwa substansinya kenapa JE tidak ditahan karena terdakwa kooperatif. Selain itu telah menjamin untuk tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti sampai dengan pelimpahan,” ujar Arist kepada Malang Posco Media.

Kemudian disampaikan JE bahwa yang bertanggung jawab untuk menahan JE adalah PN Malang. Ini juga karena status JE menjadi terdakwa di PN Malang. Sehingga Kejari Kota Batu tidak berhak menahan.

“Selain itu dalam sidang selanjutnya kami juga akan menanyakan ke hakim kenapa terdakwa tidak segera ditahan. Mengingat terdakwa akan dituntut dengan alternatif pasal 81 Jo Pasal 76D atau pasal 82 Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang tentang perlindungan anak,” bebernya.

Karena menurutnya UU RI No 17 tahun 2016 hukuman maksimalnya mati dan setidaknya di atas lima tahun. Sehingga dengan tuntutan terdakwa di atas lima tahun harus ditahan.

Sementara itu, Kajari Kota Batu, Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya. Ini agar perkara ini tidak menjadi polemik yang tidak berkepanjangan.

“JPU telah menyatakan berkas perkara lengkap. Kami telah berkomitmen dan konsisten untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya agar tidak menjadi polemik panjang. Karena kami ingin menunjukan asas peradilan cepat dan murah bisa terlaksana disini,” tegasnya.

Apalagi, lanjut dia, Kejari Kota Batu juga berkomitmen untuk menjaga anak-anak sebagai masa depan bangsa. Seperti program Kejari Kota Batu yang telah memiliki program Jaksa Sayang Anak.

Tidak hanya aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Aksi solidaritas tuntutan agar terdakwa ditahan dan dihukum juga dilakukan dengan memasang puluhan karangan bunga di area Alun-Alun Kota Batu. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img