spot_img
Monday, June 30, 2025
spot_img

Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran, KUA PPAS APBD 2025 Disepakati Rp 1,164 T

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2025 disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Rancangan anggaran belanja tahun depan disepakati Rp 1,164 Triliun diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Batu.

“Kesepakatan KUA dan PPAS adalah tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Perda APBD tahun 2025. Pokok-pokok materi rancangan yang telah dibahas oleh Timgar dan Banggar yang terbagi pada beberapa hal, seperti asumsi makro ekonomi, arah kebijakan pendapatan daerah, arah kebijakan belanja dan pembiayaan daerah diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Batu,” ujar Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai

Lebih lanjut, dengan adanya kesepakatan ini eksekutif dan legislatif melalui program-program yang telah direncanakan dan disusun, dapat meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran terbuka, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Gini Ratio yang dapat turun.

“Dari Rancangan anggaran belanja tahun depan disepakati Rp 1,164 Triliun diharapkan meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45-7,34 persen, penurunan angka kemiskinan di angka 3,21-3,61 persen, tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 5,85-7,65 persen, PDRB Per kapita sebesar Rp 85,76 juta per tahun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 77,04-78,62 point dan Indeks Gini Ratio diproyeksikan 0,300-0,306 point,” paparnya.

Untuk bisa merealisasikan target tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini meminta agar legislatif menjalankan tugas dalam pengawasan, penganggaran dan pembuatan produk hukum atau Perda. Dengan begitu setiap program eksekutif bisa berjalan maksimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto mengatakan DPRD mengharapkan pola kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif ini dapat berjalan dengan ideal. Sehingga fungsi dari masing-masing unsur pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik, saling mendukung dan saling melengkapi.

“Dengan pola kemitraan sehingga tujuan dari pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batu dapat terealisasi dengan baik. Hasil pembahasan Banggar dan Timgar untuk mewujudkan keputusan yang dihasilkan dan disepakati harus menjadi komitmen bersama untuk tidak berubah serta harus dijadikan pedoman dalam penyusunan Raperda APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

Dari KUA PPAS Kota Batu 2025 yang disepakati Rp 1,164.4 triliun, terdiri dari Belanja Operasional Rp 1 triliun, BTT Rp 23,4 miliar, belanja transfer Rp 103,3 miliar. Sedangkan untuk target PAD dipatok Rp 311 miliar.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img