Malang Posco Media – Jengah dengan penutupan pasar hewan di Kabupaten Pasuruan, para pedagang hewan nekat berjualan di pinggir jalan. Pasalnya penutupan dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak tersebut telah berlangsung selama 3 bulan.
Di wilayah Grati misalnya, para pedagang hewan berjalan di pinggir jalan karena pasar hewan masih tutup. Kondisi itu mengganggu pengguna jalan hingga menyebabkan ketegangan antara pedagang dan warga.
“Banyak pedagang mulai dari penjual sapi, kambing hingga burung berpindah tempat ke sisi jalan. Sering menyebabkan macet,” kata Joko (42), warga Grati, Jumat (9/9/2022).
Selain macet, warga juga mengeluhkan banyak kotoran hewan di jalan. “Selain macet, kotoran hewan juga ada dimana-mana,” tuturnya.
Salah satu pedagang, Tomi (41), berharap pasar hewan segera dibuka. Selama 3 bulan ia pontang-panting saat menjual ternak.
“Di kota-kota lain sudah dibuka kok. Di sini masih tutup,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso, mengungkapkan pihaknya mendesak agar pasar hewan bisa dibuka. Dirinya sudah mengomunikasikan hal tersebut ke Satgas PMK Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan.
“Kami minta minimal melonggarkan atau membuka pasar hewan meski harus dengan skrining ketat,” ujar Diano.
Dilansir dari detikJatim, Jumat(9/9), untuk membuka kembali pasar hewan pihaknya membutuhkan surat rekomendasi dari Satgas PMK Kabupaten Pasuruan. “Tanpa adanya rekom dari satgas PMK, Disperindag sebagai pengelola pasar daerah belum bisa mengambil kebijakan,” katanya.
Penutupan pasar hewan di Kabupaten Pasuruan selama tiga bulan dirasa terlalu lama. Pasalnya pasar hewan di beberapa daerah lain sudah dibuka, seperti Probolinggo, Mojokerto, Lumajang, serta wilayah Malang Raya. “Kasihan pedagang hewan,” ujar Diono.
Seluruh pasar hewan di Kabupaten Pasuruan ditutup sementara sejak 20 Mei 2022. Pasar hewan itu yakni Pasar Hewan Sukorejo, Wonorejo, Prigen, Pandaan, Gondangwetan, Nguling, Grati, Gempol, serta Nongkojajar.
Pasar-pasar hewan sempat dibuka secara terbatas mulai 1 juli hingga 12 juli 2022 saat momen Idul Adha.
(abq/iwd/dtc/mg8/lin)