Pencegahan PMK di Kabupaten Malang
MALANG POSCO MEDIA- Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang makin diseriusi. Kebijakan terbaru menutup pasar hewan. Selain itu melakukan sejumlah pembatasan.
Ketentuan tersebut diatur Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022. Terdapat lima poin penting dalam SE yang ditandatangani Bupati HM Sanusi itu.
Yakni membatasi lalu lintas perdagangan sapi dari dan menuju Kabupaten Malang dan penutupan semua pasar hewan hingga waktu yang belum ditentukan.
Selain itu menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan. Aktitas pemotongan hewan dialihkan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Dilakukan pula tindakan pencegahan dengan sterilisasi. Yakni melakukan penyemprotan desinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan, serta seleksi ketat penyembelihan ternak ruminansia RPH.
“SE bupati ini sebagai langkah pencegahan penularan PMK di Kabupaten Malang,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi, kemarin.
Ia manuturkan jika ada satu hewan ternak saja yang terpapar PMK, maka dalam 24 jam yang lain berpotensi tertular. Selain dapat menular melalui pernapasan, PMK juga bisa menular dari liur, susu dan kencing hewan ternak.
Sampai saat ini, katanya, hewan ternak yang terpapar PMK di Kabupaten Malang mencapai 150 ekor. “Dari 150 ekor itu saat ini sedang dalam proses pengobatan. Namun Alhamdulillah setiap hari ada yang sembuh,” jelasnya.
Mengenai SE Bupati, Woro menyebut petugas kepolisian dan muspika di kecamatan akan mengecek secara rutin. Baik ke pasar hewan maupun rumah pemotongan hewan (RPH) di wilayah Kabupaten Malang.
Kendati begitu, Woro berharap situasi ini tidak membuat para peternak panik. Sebab meskipun tingkat penularan tinggi, namun risiko kematiannya kecil. Asal peternak rajin melakukan pencegahan dini.
“Virus PMK ini mudah mati jika berada pada tingkat keasaman 6 pH. Untuk peternak, demi menjaga keasaman kandang bisa juga disiram dengan kapur secara rutin,” jelasnya.
Kebijakan penutupan dan sterilisasi pasar hewan itu langsung diterapkan di Singosari. Puluhan pedagang di Pasar Hewan Ternak di Singosari memulangkan sapi mereka lebih awal, Jumat (13/5) kemarin. Mereka melakukannya karena mulai Senin (16/5) mendatang, pasar yang berlokasi di Desa Dengkol tersebut ditutup sementara.
Hasyim, salah seorang pedagang hewan di Pasar Hewan Singosari menjelaskan, sejumlah pedagang memulangkan sapi-sapinya lebih awal. Mereka sudah mendapatkan pengumuman bahwa pasar akan ditutup sementara.
“Biasanya pulangnya jam 17.00-an tapi tadi siang sudah banyak yang pulang karena besok libur dan Senin tak jual,” kata pria 45 tahun ini
saat ditemui di Pasar Hewan Singosari.
Pria yang berdagang sapi di Pasar Hewan Singosari sejak tahun 1997 itu mengungkapkan informasi penutupan pasar didapatnya dari sosialisasi pihak pasar bersama Pemkab Malang.
“Iya pagi (kemarin) sudah disosialisasikan dan juga ada penyemprotan disinfektan di sini,” ujarnya. Terhadap kondisi itu, Hasyim mengaku pasrah. Dia yakin keputusan pemerintah untuk kebaikan para pedagang.
“Tidak apa-apa tutup sementara. Kan juga kalau buka (PMK) bisa nyebar dan tak jual dalam waktu lama,” kata dia. Sapi yang ia jual tidak ada perubahan harga. Seekor dihargai Rp 20 juta lebih.
Kepala Pasar Hewan Singosari Pujiono menjelaskan saat ditutup akan dilakukan strelisasi di sekitar pasar. Dilakukan penyemprotan menyeluruh ke seluruh penjuru pasar hewan bekerja sama dengan instansi terkait. Pujiono tidak tahu sampai kapan pasar hewan ditutup. Untuk diketahui, sapi yang dijual di Pasar Hewan Singosari rata-rata 200-an ekor per hari. Kebanyakan sapi berasal dari peternak Malang Raya.
“Kalau dulu itu sebelum ada PMK mungkin sapi dari Probolinggo itu masuk tapi sekarang sudah gak ada,” kata dia.
Di sisi lain, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang memastikan wabah PMK tidak berpengaruh pada distribusi daging sapi di Kabupaten Malang. Ratusan sapi yang tertular terbilang masih cukup jauh dengan jumlah populasi sapi di Kabupaten Malang yang mencapai 243.000 ekor. Namun begitu DPKH terus melakukan pemantauan.
“Untuk distribusi daging tidak ada pengaruh. Pengaruhnya masih karena pandemi. Di RPH setiap hari masih melakukan penyembelihan. Makanya kita harapkan penyembelihannya di RPH karena didampingi tenaga medis,” jelas Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang Nurcahyo.
Dari 150 ekor sapi yang terindikasi PMK, 19 di antaranya dinyatakan sembuh. Menurut Nurcahyo, sejauh ini juga masih belum ada sapi terindikasi PMK yang kronis hingga harus dimusnahkan. Berdasarkan catatannya, dari ternak sapi yang terindikasi PMK, paling banyak berasal dari wilayah Kecamatan Ngantang. Dan beberapa ada yang dari wilayah Kecamatan Wajak, Gondanglegi dan Singosari.
“Sejauh ini masih belum ada yang dimusnahkan. Di Kabupaten Malang ini belum ada yang mati, yang sembuh sudah ada,” tegas Nurcahyo.(tyo/van)