MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Bagian Pengadaan Barang atau Jasa (BPBJ) Kota Batu mencatat ada 49 paket tender dari berbagai SKPD telah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Data total paket tender atau lelang tersebut tercatat selama Januari – Juni 2023 menjelang tutup triwulan II.
“Kami mendata terkait tender yang sudah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) berjumlah 49 paket tender. Baik paket fisik maupun jasa konsultansi mulai Januari – Juni 2023,” kata Kepala BPBJ Setda Kota Batu, Dian Fachroni kepada Malang Posco Media, Senin (26/6) kemarin.
Ia menjelaskan, dari total 49 paket tersebut untuk yang sudah berproses maupun yang sudah selesai berjumlah 30 paket yang ada pada program strategis Daerah, dan 30 paket yang berproses tersebut ada 16 paket. “Dari 30 paket yang berproses tersebut ada 16 paket yang sudah selesai dengan besaran pagu dan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 29 miliar. Dari total HPS, untuk harga terkoreksi menjadi Rp 23 miliar yang berarti ada efisiensi anggaran sebesar Rp 6 miliar,” beber mantan Lurah Sisir ini.
Diketahui, harga terkoreksi merupakan hasil pemeriksaan atau perbaikan atas perhitungan komponen item/jenis pekerjaan, harga satuan, volume dan total biaya yang ditawarkan pelaku usaha (pihak rekanan, red.). Harga terkoreksi sendiri sebagai pembanding koreksi adalah komponen HPS yang ditetapkan oleh PPK.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurochman meminta agar SKPD di Pemkot Batu memiliki perencanaan yang matang untuk program prioritas daerah. Sehingga SKPD bisa dengan cepat memasukan pekerjaan meraka dalam RUP sejak triwulan I.
“Mengaca tahun lalu, kami mendengar banyak kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dan sudah tercatat dalam DPA SKPD. Namun ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dikerjakan akibat gagal lelang. Ini menjadi pertanyaan kami beberapa waktu lalu apakah ini sistem yang kurang mendukung ataukah kegiatan itu dianggap tidak penting ataukah kurang waktu perencanaannya,” terangnya.
Padahal, lanjut Cak Nur sapaan akrabnya, kegiatan dimaksud merupakan harapan masyarakat untuk bisa dimanfaatkan. Pasalnya ketika banyak kegiatan gagal naik lelang akan berakhir menjadi tambahan SiLPA daerah. “Oleh karena itu, kedepan harus ada solusi yang tepat bagi perencanaan dan penganggaran bagi masing-masing SKPD agar anggaran yang telah ditetapkan dapat terealisasi atau terserap dengan maksimal,” pungkasnya. (eri/udi)