.
Friday, November 22, 2024

Tutupi Jalan Desa, Warga Ngijo Minta Greenhills Buka Gerbang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Gunawan: Bukan Jalan Desa Tapi Murni Milik Unicora Agung

MALANG POSCO MEDIA – Warga di wilayah jalan Raya Griya Permata Alam (GPA), berharap PT Unicora Agung segera membuka gerbang perumahan Greenhills. Sebab, gerbang itu menutupi akses jalan umum yang berstatus jalan desa.

‘’Akses jalan di dalam perumahan Greenhill, statusnya jalan desa. Bukan milik PT Unicora Agung. Makanya, warga di sekitar kawasan itu protes terus. Minta segera dibuka,’’ tandas Mahdi Maulana, Kepala Desa Ngijo.

Dikatakan Mahdi, tuntutan yang diminta warga Ngijo, khususnya warga di sepanjang Jalan Raya GPA tidak berlebihan. Karena selama ini kalau hendak menuju Jl. Raya Ngijo sisi barat Karangploso, harus berputar. ‘’Sudah lama. Sudah cukup lama ditutupi gerbang. Kalau tidak salah, malah sebelum saya jadi kades (Kepala Desa),’’ rinci Mahdi dengan berharap PT Unicora Agung bisa memenuhi keinginan warganya.

Ditambahkan Mahdi, guna membuktikan keinginan warga pihaknya telah menyiapkan dokumen pendukung. Tentunya, dokumen yang sah dan valid tentang status jalan desa yang kini diklaim milik Greenhills.

‘’Ada. Ada datanya. Dan asli. Sejak warga menyatakan ingin gerbang Greenhills dibuka, saya dan tim telah menyiapkan surat kepemilikan desa atas jalan itu,’’ pungkas Mahdi dengan menyebut, bersama perangkat dan perwakilan warga pihaknya akan mendatangi manajemen Greenhills.

Sementara itu ditemui terpisah, Gunawan, Direktur PT Unicora Agung menyebutkan, jalan kembar yang dipersoalkan warga Ngijo, murni miliknya (Greenhills). Sebab, pihaknya tidak mungkin seenaknya main tutup jika tidak memiliki sertifikat kepemilikan.

‘’Sejak awal, dari gambar  di site plan jalan ini milik kita. Lagi pula, kita tidak mungkin menjual rumah jika jalannya bukan milik kita,’’ kilah Gunawan dengan menyebut pemasangan gerbang murni untuk kenyamanan dan keamanan warga Greenhils.

Kepala Desa Ngijo Mahdi Maulana

Disebutkan Gunawan, pihaknya sangat terbuka untuk berdialog dengan warga atau perwakilan perangkat desa. Kalau memang desa bisa menunjukkan surat jalan ini milik desa, akan lebih bagus.

‘’Monggo, kita duduk bersama. Soalnya kita secara sah memiliki bukti kalau jalan depan kantor ini adalah milik kita. Milik PT Unicora Agung,’’ papar Gunawan dengan menunjukkan jalan kembar di depan kantornya.

Sementara itu dari pantauan di lokasi menunjukkan, akses jalan yang dipersoalkan warga ditutup gerbang warna kuning. Karena tidak pernah dibuka, di depan gerbang itu digunakan untuk jualan kaki lima. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img