MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Seluruh pasar hewan di Kabupaten Malang masih tutup. Rencana ada uji coba pembukaan pasar hewan belum teralisasi hingga hari ini. Itu karena Penyakit Mulut dan Kuku masih mengancam. “Belum buka. Untuk uji coba kami masih menunggu keputusan pak Bupati,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Dr Agung Purwanto. Agung mengatakan selain menunggu keputusan Bupati Malang, pertimbangan lain belum dilakukan uji coba pembukaan pasar hewan adalah karena perkembangan kasus PMK di Kabupaten Malang terus meningkat.
“Kami juga koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dari data yang kami terima kasusnya, sudahlebih 2300 sapi di Kabupaten Malang yang terindikasi PMK, ” ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan penjualan hewan di luar pasar, hewan yang terjadi selama pasar hewan ditutup? Agung pun menegaskan itu bukanlah tanggungjawab dirinya. Sebagai kepala dinas tugasnya mengkosongkan pasar hewan seiring dengan surat edaran Bupati Malang. Tindakan lainnya adalah melakukan, sterilisasi.
“sterilisasi kami berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Malang, ” Urainya.
Sementara untuk penjualan hewan di luar pasar hewan dikatakan Agung menjadi tanggung jawab Satpol PP Kabupaten Malang untuk penertiban.
Sementata itu Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nurcahyo membenarkan jika kasus PMK di Kabupaten Malang terus meningkat. Saatini jumlah kasus PMK di Kabupaten Malang mencapai lebih 2300 hewan.
“Kami terus melakikan penanganan, dengan memberikan obat, sertavitamin pada hewan yang terindikasi PMK, ” Katanya.
Selain itu Nurcahyo mengatakan pihaknya juga melakukan pembatasan mobilitas hewan terutama sapi. Tujuannya untuk menekan, penularan.
Disinggung soal vaksin PMK, Nurcahyo mengatakan masih belum. Termasuk terkait anggaran, dia mengatakan saat ini masih menyusun anggaran untuk, diajukan Pemerintaj Kabupaten Malang.
“Untuk penanganan selama ini masih ditangani oleh anggaran dinas. Tapi kami juga menyusun untuk tambahan anggara di BTT (Belanja Tidak Terduga). Kami berharap kasus PMK ini cepat, selesai, ” tandasnya. (ira/ggs)