spot_img
Saturday, October 5, 2024
spot_img

UKD PENGGANTI UN, BANGKITKAN LAGI MOTIVASI BELAJAR SISWA

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kebijakan sistem pendidikan di Indonesia masih belum memiliki standard yang tetap. Masih sering ada kebijakan yang berubah dalam sistem pendidikan di Indonesia baik dalam kurikulum maupun ujian kelulusan. Seperti pada pengahapusan UN tahun 2020 lalu.

UN yang telah berlangsung sejak tahun 2005 menjadi momok menakutkan bagi para guru, peserta didik ataupun wali murid kini telah dihapuskan. Kualitas seorang pelajar dinilai dari standard nilai UN. Tentunya, penghapusan UN menjadikan adaptasi yang tidak mudah bagi para guru di sekolah.

Guru harus melakukan perombakan sistem metode belajar mengajar di sekolah dan harus kreatif dan peka terhadap setiap minat dan bakat siswa. Sisi lain pengahapusan UN berdampak pada semangat belajar siswa. Ketika nilai UN sudah tidak menjadi prioritas utama kelulusan, para siswa menjadi tidak memiliki keinginan belajar karena mereka berpikir bahwa mereka sudah pasti lulus.

Siswa akan lebih santai dalam menerima pelajaran di sekolah. Kurang disiplin dalam belajar dan memahami pelajaran di sekolah. Sehingga dapat menurunkan minat belajar siswa. Ditiadakannya UN membuat siswa merasa tidak ada lagi target yang harus dicapai. Tentu kita suda sama-sama mengetahui bahwa pada waktu itu motivasi belajar siswa merosot tajam. Banyak kejadian siswa bermalas-malasan mengerjakan tugas dan sekadar hadir hanya untuk memenuhi presensi.

Pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menghapus Ujian Nasionl (UN) berdampak pada motivasi belajar siswa. Saat masih ada ujian nasional siswa terbiasa semangat dalam belajar bahkan beberapa mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah untuk mendapatkan hasil ujian nasional yang bagus sehingga bisa lulus dengan nilai UN yang memuaskan.

Ketika ujian nasional sudah tidak ada otomatis semangat dan mottivasi belajar siswa menurun. Karena UN ini tidak hanya sebagai penentu kelulusan, tapi juga dapat memotivasi siswa agar terus semangat belajar karena merasa ada tuntutan dan paksaan.

Selama UN tidak ada, motivasi belajar siswa merosot, khususnya mata pelajaran UN. Sehingga banyak guru akhirnya terpaksa memberi nilai gaib untuk nilai kelulusan pada mata pelajaran mereka. “Sudah pasti lulus, mengapa masih harus belajar mati-matian?” Mungkin begitulah yang para siswa pikirkan.

Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kota Malang telah menyelenggarakan Ujian Kompetensi Daerah (UKD) bagi siswa kelas 6 DS/MI yang ingin mengikuti PPDB jalur prestasi nilai rapot. UKD juga bisa sekaligus dijadikan ujian sekolah. Karena mata pelajaran yang diujikan pada UKD ada 9 mata pelajaran.

Mata Pelajaran yang diujikan ada Bahasa Indonesia, Pedidikan Agama, PPKN, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Jawa, Seni Budaya dan PJOK. Sehingga tidak perlu dilakukan ujian sekolah lagi karena nilai dari UKD bisa digunakan sebagai nilai ujian akhir sekolah.

Kebijakan baru dengan adanya UKD menjadikan siswa termotivasi kembali untuk belajar lebih giat untuk mencapai hasil yang maksimal. Motivasi belajar yang menurun setelah ditiadakannya UN kini bangkit kembali karena ada target yang harus didapatkan.

Dan UKD bukan sebagai patokan kululusan siswa sehingga tidak ada tekanan akademis yang berlebihan. Dengan sistem kompetensi, harapannya mampu memberikan kesempatan yang merata bagi para siswa  untuk mengembangkan potensi mereka sesuai minat dan bakat.

UKD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sehingga pemerintah selalu meningkatkan standar kelulusan. Sehingga siswa bisa terus termotivasi untuk lebih giat dalam belajar. Selain itu juga sebagai seorang guru supaya lebih termotivasi dalam mengajar agar para siswa sukses dalam UKD dan mendapatkan nilai yang memuaskan.

Ketika guru dan siswa sama-sama memiliki motivasi yang tinggi dalam belajar dan mengajar maka kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin maju dan tidak kalah dengan pendidikan di negara lain. Adanya pelaksanaan UKD tidak perlu dicemaskan karena bukan penentuan dari kelulusan namun tetap bisa memotivasi siswa belajar karena nilai dari UKD digunakan untuk mendaftar ke jenjang berikutnya jalur prestasi nilai rapot.

Sebelumnya pelaksanaan UN (Ujian Nasional) menimbulkan kecemasan bagi siswa. Sedangkan kecemasan adalah kegelisahan yang muncul karena adanya tuntutan, tantangan, tekanan untuk mencapai target yang diinginkan yaitu kelulusan.

Bedanya dengan UKD, siswa menjadi termotivasi untuk menghadapi tantangan dan tuntutan agar mendapatkan nilai di atas standar ketuntasan minimal untuk bisa masuk ke jenjang berikunya jalur prestasi nilai rapot tanpa harus cemas tidak lulus. Sehingga UKD memiliki sisi baik yaitu mampu meningkatkan motivasi belajar siswa tanpa memberikan kecemasan pada mental siswa.

Penilaian kelulusan tidak hanya dilihat dari nilai UKD saja melainkan unsur afektif dan psikomotor juga menentukan kelulusan siswa. Hal ini dengan tujuan lulusan yang dihasilkan tidak hanya pintar dari segi materi tetapi juga memiliki akhlak yang baik.

Jika lulusan sekolah menghasilkan lulusan yang memiliki IQ, EQ dan SQ yang bagus maka pendidikan di Indonesia akan meningkat dan negara Indonesia akan semakin maju. Bahkan tidak hanya dari segi bidang pendidikan melainkan dari bidang yang lainnya. Seperti olahraga, musik, design akan meningkat dengan tetap memiliki nilai moral yang baik.

Karena banyak juga orang pintar tapi tidak bijak menggunakan kepintarannya. Sehingga hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia sehingga sekolah yang ada di Indonesia dapat mmenghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Intinya, siswa tetap termotivasi untuk belajar dan tetap memiliki kesempatan mengembangkan minat bakat yang dimiliki dan disenangi serta memiliki akhlak dan hati yang baik.

Guru tidak hanya mendidik secara materi yang diajarkan tetapi juga bertanggungjawab membimbing praktiknya langsung dalam segala perilaku siswa. Kita sebagai guru pejuang pendidikan sudah waktunya berpikir hal-hal yang dapat membuat siswa belajar yang menyenangkan. Tak melulu dengan tegang.(*/mpm)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img