Di UB Digunakan untuk Bayar Semester Berikutnya
MALANG POSCO MEDIA– Universitas Brawijaya (UB) sudah menerima surat resmi pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun mahasiswa yang sudah bayar jangan berharap uangnya kembali. Sebab digunakan untuk bayar kuliah semester depan.
Wakil Rektor 2 UB, Prof Dr Muchamad Ali Safaat SH MH mengaku sudah menerima surat resmi dari Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, kemarin pagi. “Maka tindaklanjutnya sesuai dengan instruksi menteri, tentang UKT kembali ke tahun 2023,” ucap Prof Ali.
Meskipun begitu, kata dia, ada proses transisi yang dialami mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Karena sebagian besar mereka yang sudah diterima di UB telah melakukan daftar ulang. UKT semester pertama sudah terbayar sesuai ketentuan sebelumnya.
Karena itu, lanjut Prof Ali, UB memberikan kebijakan. Yakni bagi mahasiswa baru (maba) yang sudah melakukan pembayaran yang nominalnya di atas ketentuan tahun 2023, sisa uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk pembayaran UKT semester berikutnya. “Kami akan melakukan penghitungan ulang untuk menyesuaikan dengan UKT 2023. Ketentuan pastinya kita berlakukan mulai semester depan,” katanya.
Sementara untuk mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang belum melunasi UKT, mereka melakukan pembayaran sesuai kelompok UKT yang telah ditetapkan. Kecuali untuk kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT 2023 tagihan akan diubah menjadi sama dengan nominal maksimal menurut UKT tahun 2023.
“Bagi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 yang berlaku mulai semester selanjutnya (semester 2),” terangnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum UB ini mengungkapkan, sekitar 75 persen mahasiswa baru jalur SNBP telah melakukan registrasi. Termasuk di antaranya mereka yang mengajukan keberatan nominal UKT.
Hanya saja Prof Ali belum bisa mengungkapkan berapa jumalah maba yang mengajukan keberatan. Yang jelas untuk nominal maksimal UKT UB tahun 2024 sama dengan maksimal UKT tahun 2023. Hanya beberapa program studi yang mengalami kenaikan.
“Saat ini kami sedang proses untuk mendata kelebihan pembayaran oleh mahasiswa baru jalur SNBP. Yang sisanya nanti bisa dibayarkan UKT berikutnya. Ada yang mengajukan keberatan, hanya datanya saya belum tahu persis,” ujarnya.
Prof Ali mengatakan, UB akan segera mengeluarkan peraturan rektor untuk ketentuan UKT Tahun 2024. Isinya sesuai dengan surat keputusan Kemendikbudristek.
“Untuk peraturan rektor akan segera diterbitkan. Perlu adanya peraturan rektor untuk menentukan transisi bagi mahasiswa baru. Minggu depan sudah kami diedarkan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa mahasiswa baru jalur SNBP yang memutuskan untuk mundur karena biaya UKT yang tinggi. Berdasarkan informasi tersebut, Prof Ali menegaskan di UB tidak sampai ada maba yang mundur.
“Sampai saat ini belum ada yang menyatakan mundur. Kami belum menerima informasi tersebut. Bahkan 75 persen mereka telah registrasi. Sisanya masih proses,” tandasnya.
Sementara itu, Universitas Negeri Malang (UM) belum memberikan keterangan terkait batalnya kenaikan UKT 2024. Malang Posco Media, juga telah berusaha menghubungi melalui humas maupun Rektor UM secara langsung. Namun pesan WhatsApp tak direspon hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatkan batalkan kenaikan UKT. Kebijakan ini langsung disambut antusias.
Salah satu mahasiswa UB, Fana Aisia
Menurutnya, kebijakan ini akan semakin memudahkan mahasiswa yang kurang mampu. Ia merasa kenaikan UKT terasa berat mengingat keluarganya dari kalangan menengah kebawah.
“Saya sangat mengapresiasi keputusan ini yang tidak menaikkan UKT. Ini sangat membantu, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Dengan tidak naiknya UKT, saya bisa lebih fokus pada studi tanpa harus terlalu khawatir tentang biaya kuliah yang meningkat,” ujarnya.
Senada dengan Fana, Nisa, mahasiswi UM, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, keputusan membatalkan kenaikan UKT melegakan. Mengingat isu ini sangat sensitif terhadap lapisan masyarakat, terutama mahasiswa.
“Keputusan ini sangat melegakan bagi kami. Banyak di antara kami yang harus bekerja paruh waktu untuk membiayai kuliah. Jika UKT naik, tentu beban kami akan semakin berat. Kami berharap kedepan akan ada lebih banyak kebijakan yang berpihak pada mahasiswa dan pendidikan yang terjangkau,” ungkapnya. (imm/hud/van)