.
Saturday, December 14, 2024

Terapkan SuKMa-e Jatim

Ukur Tingkat Kepuasan Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pemkot Batu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan. Salah satunya upaya yang dilakukan dengan menerapkan replikasi inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SuKMa-e Jatim).

Penerapan inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SuKMa-e Jatim) mulai diterapkan di Kota Batu dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemprov Jatim. “SukMa-e Jatim adalah salah satu inovasi Biro Organisasi Sekda Provinsi Jatim untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dengan meningkatkan kwalitas penyelenggaraan pelayanan publik di Jawa Timur,” ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, kemarin.

Dengan adanya SukMa-e Jatim juga sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan berkualitas di tingkat pusat maupun daerah. Survey Kepuasan masyarakat juga dapat diakses secara mudah dan praktis, hanya dengan menggunakan barcode dan hasil yang didapat juga akuntabel dan laporannya bisa real time.

Selain itu, Pemkot Batu secara bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2023 SKPD Kota Batu dengan Biro Organisasi Setda Jatim.

Aries menyampaikan bahwa potensi Kota Batu luar biasa terutama SDM-nya. Namun, butuh meramu dan mengkolaborasikannya agar reformasi birokrasi berjalan sesuai yang diharapkan. “Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2023 SKPD Kota Batu ini, mari kita membuka lembaran baru untuk melangkah kedepan. Tim Biro organisasi Setda Jatim ingin membantu kita melakukan perubahan, dengan komitmen bersama tidak ada yang tidak mungkin. Mari membuka diri, merubah kekurangan kita menjadi kelebihan,” bebernya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Biro Organisasi Setda Jatim, Ramliyanto, menyampaikan paparan tentang pengembangan ekosistem inovasi, reformasi, dan core values berakhlak di Kota Batu dan juga menyoroti kondisi Kota Batu.

“Reformasi birokrasi butuh proses dan tidak bisa langsung “kun fayakun”. Untuk mewujudkannya harus dimulai dari sesuatu yang kecil, kemudian identifikasi kebutuhan masyarakat serta mencari solusi konkret,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img