spot_img
Thursday, July 24, 2025
spot_img

Ulas Janggalnya  Penegakan Hukum Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Untuk memberikan ruang diskusi yang sehat dan kritis terhadap dinamika demokrasi di Indonesia, Youth Development Forum bersama Himapolitik UB menggelar  dialog interaktif bertajuk “Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong: Wajah Penegakan Hukum Hari Ini?”, Selasa (22/7) malam.

Dialog interaktif ini menghadirkan para narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan unsur

Mahasiswa. Tujuannya membedah penegakan hukum hari ini di Indonesia khususnya pada kasus

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, dua tokoh penting dalam lanskap politik nasional saat ini.

Dialog ini bertujuan untuk mengajak publik memahami lebih dalam argumen yang diajukan kedua tokoh tersebut dalam konteks demokrasi, supremasi hukum, dan etika politik.

Selain itu, forum ini juga menjadi momentum reflektif terhadap situasi kebebasan berpendapat serta

keberanian perbedaan sikap dalam sistem politik Indonesia.

“Dialog seperti ini penting untuk menjaga ekosistem demokrasi tetap hidup. Pleidoi bukan hanya pembelaan, tapi juga bisa menjadi catatan sejarah politik yang perlu dikaji bersama,” ujar M. Arifin Ilham selaku narasumber unsur mahasiswa.

Acara ini terbuka untuk umum dan diharapkan menjadi ruang bertukar pikiran lintas pandangan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadaban.

Dikarenakan fenomena yang terjadi khususnya pada kasus yang sedang menimpa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dianggap sebagai proses penegakan hukum yang memiliki

banyak kejanggalan pada prosesnya.

Seperti halnya yang terjadi pada kasus Hasto Kristiyanto. Chris Ade W, SH, MH sebagai narasumber yang merupakan advokat mengatakan terkait prosedural hukum acara yang cacat pada perkara Hasto Kristiyanto seharusnya konsekuensinya adalah bebas. Yang mana dilakukan

penggeledahan terhadap ponselnya tanpa surat penggeledahan. Hal ini menjadi salah satu catatan penting prosedur hukum acara pidana yang seharusnya dipenuhi oleh penyidik pemeriksa perkara Hasto, sehingga apabila ini dianggap sebagai sebuah tindakan normal maka ini akan

menjadi ancaman keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tidak menutup kemungkinan akan ada Hasto Kristiyanto selanjutnya.

Proses kriminalisasi terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sarat akan kepentingan politik yang kerap kali ditemui dalam negara yang bercorak otoriter, sehingga meruntuhkan prinsip negara hukum. Pengadilan sebagai muara terakhir seharusnya menjaga independensinya

dan tidak larut dalam kepentingan para penguasa. Itu karena sejatinya kekuasaan selalu berganti tapi tidak dengan cahaya keadilan. Wajah hukum hari ini seolah-olah menyebar ketakutan bagi setiap

orang yang berani berbeda pandangan politik, karena ia tidak lagi menjadi penegak keadilan melainkan alat kekuasaan. (van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img