MALANG POSCO MEDIA – Keberadan Usaha Kecil Mikro dan Menengah menjadi perhatian utama pemerintah. Bukan tanpa alasan, di tengah merebaknya pandemi beberapa tahun kemarin, justru UMKM yang bisa lebih bertahan dan menunjang perekonomian.
Berdasarkan data BPS, Kota Malang terbukti mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 4,21 persen pada 2021 kemarin. Sebelumnya, pada 2020 sempat terkontraksi -2,26 persen akibat pandemi.
Berdasarkan publikasi Kota Malang Dalam Angka (MDA) Tahun 2022, diketahui bahwa nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku Kota Malang juga naik dari Rp72,16 triliun (2020) menjadi Rp76.62 triliun (2021). Sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi kontributor terbesar PDRB, yakni 29,09 persen disusul Industri pengolahan sebesar 26,72 persen dan konstruksi sebesar 12,39 persen.
“Tentu perlu kita syukuri. Mari jaga momentum baik ini dengan terus berkolaborasi menguatkan sendi perekonomian dan menjaga kondusivitas wilayah,” tutur Sutiaji
Sementara untuk angka inflasi year on year (y-o-y) terkendali pada kisaran 1,75 persen dan menjadi indikasi bahwa daya beli masyarakat mulai pulih. Salah satu kuncinya, termasuk adalah peran dari sektor UMKM.
“Kuncinya ya, penguatan pada ekonomi kerakyatan, digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), wisata berdaya saing dan sumber daya manusia ekonomi kreatif yang berorientasi entrepreneur. Didukung dengan ekosistem dan infrastruktur yang baik. Insya Allah kita optimis bangkit bersama,” tegas Sutiaji.
Pihaknya pun terus memberikan dukungan terhadapa UMKM. Terbaru pihaknya telah secara resmi menyerahkan sertifikasi halal bagi UMKM sebagai modal untuk bersaing di level yang lebih tinggi.
Sertifikasi halal itu terus digencarkan seiring dengan meningkatnya potensi UMKM di Kota Malang. Terlebih sertifikasi halal sendiri tidak dapat dipungkiri memang memberi manfaat yang begitu besar. Sebelumnya pun, Pemkot Malang juga telah menggandeng akademisi untuk mendukung permasalahan tersebut. Setidaknya sudah ada 5 halal center yang terdapat di perguruan tinggi di Kota Malang.
“Sertifikasi halal bagi UMKM ini terus menerus akan kita kuatkan. Karena persoalan sertifikasi halal ini kan persoalan demand atau permintaan,” ujar.
Hal ini juga terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Kepala Diskopindag Kota Malang Muhammad Sailendra mengatakan, sertifikat halal bertujuan untuk membangun kepercayaan, loyalitas konsumen dan perlindungan produk. Sebelumnya UMKM ini juga telah mendapatkan pendampingan. Tidak dipungkiri, sertifikasi halal itu memberi pengaruh positif terhadap pelaku UMKM.
“Sampai dengan tahun 2021, ada 99 UMKM yang kita fasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal dan ada 60 pedagang pasar. Sekarang masih proses yang kita fasilitasi, kurang lebih 16-an (pelaku usaha),” bebernya.
Tidak hanya itu, Sailendra juga mengungkap pihaknya sedang menggodog program Rumah Kurasi yang akan menyeleksi UMKM, dengan tujuan meningkatkan kegiatan usahanya lebih tinggi hingga pasar internasional. Inilah yang menjadi tujuan yakni menjadikan UMKM naik kelas hingga pasar global.
“Karena ini bisa saja fleksibel, nanti mungkin bisa di kantor atau dimana saja mungkin juga seperti di MCC itu juga bisa. Mereka pun bisa mungkin tetap saja berproduksi di rumah masing-masing tapi selama jangka waktu. Apakah 6 bulan atau setahun, ada materi-materi yang diberikan dan terus berlanjut,” tandasnya.
Pertumbuhan tertinggi menurut lapangan usaha di Kota Malang yang sebesar 8,21 persen tersebut disebabkan adanya sejumlah pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat dan mulai dibukanya pusat perbelanjaan pada 2021.
Selain itu, juga dipengaruhi adanya sistem perdagangan yang adaptif di era normal baru dengan kemudahan akses e-commerce dan adanya insentif atau pemotongan pajak kendaraan yang menyebabkan peningkatan penjualan. (ian/aim)