MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Viral di media sosial, kucing mati dengan kondisi mulut bersimbah darah dan sayatan di punggung, kepala serta leher. Yang lebih ironi, salah satu kakinya terpotong dan ditancapkan di pohon. Penemuan kucing mati ini sendiri, terjadi Selasa (18/6) pagi.
Kaki kucing yang telah mati ditemukan terpaku di pohon depan halaman rumah Mira, 37, warga Perumahan Puncak Permata Sengkaling Dau. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap pelakunya. Yaitu IW, 40, tinggal satu rumah dengan Mira. Dia juga mengaku memaku kaki kucing di pohon halaman depan rumahnya.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan IW tinggal di rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat kucing dipaku. “Sebelumnya memang sudah ada perselisihan antara Mira dan pelaku. Kemudian pelaku kesal dengan kucing tersebut karena sering membuat kotor lingkungan rumah seperti buang air besar,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, IW dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara. Meski demikian, Dicka menyatakan IW tidak ditahan. “Karena masa hukumannya tidak sampai lima tahun, maka terhadap IW tidak dilakukan penahanan,” tukasnya.
Kapolsek Dau, Kompol Edi Hariadi membenarkan penangkapan itu. Pihaknya turun tangan untuk menyelidiki pelaku yang telah tega memaku seekor kucing di sebuah batang pohon. “Kami sudah memeriksa dua orang, yakni pemilik rumah di TKP dan warga setempat yang menjaga kawasan kampung tersebut,” terangnya. (mar)