.
Thursday, December 12, 2024

Ngotot Adu Data, Tapi Minta Keringanan

Ungkap Manipulasi Pajak Resto Kota Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Diduga manipulasi pajak resto, sejumlah pengelola resto malah melawan. Bentuk perlawanannya berupa adu data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.


Salah satunya dilakukan pengelola Kafe Rocketto. Menurut penghitungan Bapenda, selisih dari penerimaan pajak resto kafe tersebut Rp 88 juta. Namun pihak kafe mengklaim tidak sebanyak itu.


Seperti disaksikan Malang Posco Media di kantor Bapenda Kota Malang, Selasa (11/4) kemarin, antara petugas Bapenda dengan pengelola Kafe Rocketto sempat adu debat, saling sodor data.


Pihak pengelola Kafe Rocketto bahkan masih ingin menghitung ulang data pajak resto versi Bapenda. Bahkan sempat memberikan data yang dimiliki kafe.
Tapi ketika petugas Bapenda menunjukkan data atau bill yang ditemukan Bapenda, pihak kafe malah tak bisa memberikan kejelasannya.


Pengelola kafe malah meminta keringanan denda yang akan dikenakan. Karena selisih Rp 88 juta itu nantinya akan dikalikan empat kali sebagai sanksi administrasi. Pihak kafe tersebut diberi waktu melakukan penelitian temuan Bapenda. Lalu diminta kembali datang di kemudian hari. Namun harus mendatangkan petugas yang memegang urusan keuangan.


Bapenda Kota Malang sudah memanggil pemilik lima resto. Selain Kafe Rocketto, Kaizen sudah memenuhi panggilan. Tapi belum selesai melakukan klarifikasi. Sementara Cak Uut dan Cocari, sudah mengirim perwakilan namun masih menunggu jadwal ulang klarifikasi. Alasannya membutuhkan pemilik atau pengelola yang bisa beri keterangan lebih jelas.


Berbeda dengan pengelola Resto Ocean Garden Trunojoyo. General Manager (GM) Resto Ocean Garden Trunojoyo Wuri Widowati saat ditemui Malang Posco Media kemarin siang mengakui kesalahan. Yakni tidak memasukan semua data pemasukan pajak resto yang didapatkan sejak awal tahun 2023.


“Iya kami akui. Sbelum dipanggil, kami sudah langsung datang dan klarifikasi. Kami siap menerima sanksi yang diberikan,” jelas Wuri.


Ia menjelaskan hal ini dilakukan pihaknya karena harus menutupi kebutuhan operasional. Apalagi saat ini pengusahan resto seperti Ocean Garden harus memberikan THR kepada seluruh karyawan.


Meski begitu ia tidak menampik jika hal yang dilakukan, yakni menggunakan dua mesin kasir. Satu tersambung e-tax, satunya tidak disambung adalah hal yang salah.


“Kami siap disanksi yang empat kali lipat itu (denda). Tapi besarannya berapa masih dihitungkan Bapenda. Jika nanti besar jumlahnya, kami akan ajukan keringanan pembayaran denda pajaknya atau bagaimana nanti kami koordinasi lagi untuk itu,” ungkap Wuri.


Dalam kondisi biasa, tambah Wuri omzet yang didapat Ocean Garden Trunojoyo mencapai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per bulan. Ketika Ramadan, pengunjung semakin ramai. Omzet yang didapat pun melonjak di atas Rp 150 juta.


Wuri berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah terkait nilai pajak yang tidak berubah ketika para pengusaha berada dalam posisi sulit. Ia meminta hal tersebut bisa dipertimbangkan agar pengusaha bisa menyesuaikan kondisi terutama usai bangkit setelah badai pandemi Covid-19.


Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Dwi Hermawan Purnomo mengatakan telah memeriksa sejumlah pelaku usaha kuliner di Kota Malang sejak Senin (10/4) lalu.


Pihaknya mencoba mencari kebenaran data yang disampaikan wajib pajak. Lalu disandingkan data-data temuan selisih pajak yang diterima dengan kondisi riil yang dianggap tidak wajar melalui pemeriksaan atau monitoring e-tax.


“Dari lima wajib pajak yang kami klarifikasi, kami memiliki data awal. Kami perlu klarifikasi apakah data tersebut sama dengan data kami. Apakah mereka mau jujur ke kami atau tidak?” ungkap Dwi.


Ia mengatakan pemanggilan ini masih terus dilakukan. Karena masih ada pihak resto yang belum datang atau belum sempat diklarifikasi karena keterbatasan waktu Bapenda Kota Malang. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img