.
Sunday, December 15, 2024

Universitas Brawijaya, Tambah Empat Guru Besar Lintas Ilmu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) mengukuhkan empat professor lintas bidang ilmu, Sabtu (22/7) lalu, di Gedung Samantha Krida. Yakni dalam bidang Bioenergi, Ilmu Hukum Ekonomi, dan Hukum Internasional.

Mereka adalah Prof. Dr. Ir. Bambang Dwi Argo, D.E.A. dikukuhkan sebagai Profesor aktif ke 12 di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) dan profesor aktif ke 171 di UB serta menjadi Profesor ke 320 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan oleh UB.

Prof. Dr. Setyo Widagdo, S.H., M.Hum dikukuhkan sebagai profesor aktif ke 6 di Fakultas Hukum dan profesor aktif ke 172 di Universitas Brawijaya serta menjadi profesor ke 321 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan oleh Universitas Brawijaya.

Sedangkan, Prof. Dr. Sukarmi, S.H., M.Hum dikukuhkan sebagai profesor aktif ke 7 di Fakultas Hukum (FH) dan profesor aktif ke 173 di Universitas Brawijaya serta menjadi Profesor ke 322 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan oleh Universitas Brawijaya.

Sementara, Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H. sebagai Profesor aktif ke 8 di Fakultas Hukum (FH) dan Profesor aktif ke 174 di Universitas Brawijaya serta menjadi Profesor ke 323 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan oleh Universitas Brawijaya.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Bambang Dwi Argo memberikan pemaparan berjudul ‘Inovasi Reaktor Superkritis Semi Kontinyu Untuk Produksi Biodisel’ sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Bensin dan minyak diesel dari bahan fosil adalah jenis bahan bakar yang paling banyak digunakan karena sesuai dengan spesifikasi kebutuhan mesin yang sudah ada. “Namun demikian ketersediaannya sangat terbatas dan relatif tidak bersahabat dengan lingkungan karena banyak menyumbang gas buang CO dan CO2 ,” katanya.  

Dia menambahkan, gagasan untuk menggantikan kedua bahan bakar tersebut dengan energi baru dan terbarukan adalah suatu keniscayaan untuk dapat direalisasikan.  Bioetanol dan biodiesel adalah dua jenis bahan bakar baru dan terbarukan yang dihasilkan dari konversi bahan biomassa, khususnya biomassa non pangan.

Minyak tumbuhan atau minyak hewan (Trigliserida) sebagai bahan dasar untuk memproduksi biodiesel tanpa menggunakan katalis, dari bahan non pangan, dan tanpa tambahan zat kimia. 

“Minyak tumbuhan atau hewan seperti ekstrak dari biji jarak, kapok, nyamplong, mikro alga atau dari lemak ikan telah diteliti dan berhasil dikonversi menjadi biodiesel,” terangnya.

Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya, Prof. Setyo Widagdo memberikan pemaparan berjudul ‘Pembentukan Perjanjian Internasional Dengan Enhancement Model Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa  Laut Cina Selatan’.

Untuk menyelesaikan sengketa ini Prof. Setyo menawarkan suatu model penyelesaian baru, yaitu enhancement model dalam pembentukan perjanjian internasional sebagai hard law untuk menggantikan soft law yang selama ini digunakan, yaitu Code of Conduct, atau aturan tingkah laku.

Menurutnya, perjanjian internasional dengan enhancement model memiliki kelebihan, yaitu merupakan peraturan yang mengikat secara hukum (legal binding) dan dalam penerapannya memiliki kepastian hukum. “Dengan demikian, pembentukan perjanjian internasional dengan enhancement model ini dapat digunakan sebagai alternatif menyelesaikan sengketa Laut Cina selatan karena sifatnya yang mengikat secara hukum,” terangnya. (imm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img