MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Memasuki tahun ajaran 2024/2025, Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan sosialisasi Sistem Kredit Ekstrakurikuler Mahasiswa (SKEMA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Graha Rektorat UM, dan melalui Zoom Meeting, beberapa waktu lalu. Acara dihadiri oleh Direktur Kemahasiswaan, kepala subdirektorat, kepala seksi, unit tenaga kerja, serta ratusan mahasiswa.
Kepala Subdirektorat Minat, Bakat, dan Penalaran UM, Ifa Nursanti, S.AP., yang bertindak sebagai moderator, menjelaskan bahwa SKEMA menjadi pedoman penting bagi mahasiswa S1 dan diploma angkatan 2021–2024. Di sisi lain program ini tidak kalah pentingnya dengan kegiatan perkuliahan. Karena ada banyak hal positif yang bisa didapatkan mahasiswa.
Terutama dalam keorganisasian, pematangan life skill, soft skill dan sebagainya. “Kegiatan ekstrakurikuler ini adalah ruang pembelajaran untuk menambah pengalaman selama kuliah. Prestasi non-akademik yang diraih akan tercantum dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI),” ujar Ifa.
UM telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 untuk mengatur implementasi SKEMA. Dengan sistem ini, mahasiswa diharapkan aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berdampak positif pada pengembangan diri.
Namun, beberapa kendala muncul selama acara, seperti kesalahan dalam pengisian Kartu Rencana Ekstrakurikuler (KRE) dan keterlambatan pengumpulan. Pemateri sosialisasi, Dr. Aan Fardani Ubaidillah, S.Pd., mengingatkan mahasiswa untuk lebih teliti. “Jika KRE semester sebelumnya belum lengkap, mahasiswa wajib melengkapinya di semester berikutnya. Target SKE adalah 15 poin setiap semester,” jelasnya.
Pemaparan dilanjutkan oleh Dimas Virdana, S.Pd., dari UPT Pusat TIK, yang menjelaskan teknis aplikasi Simawa dan Siakad dalam mendukung SKEMA.
Menutup sosialisasi, sesi tanya jawab digelar untuk menjawab kendala mahasiswa. “Kami berharap mahasiswa lebih disiplin dan tidak mengulang kesalahan. SKEMA ini mendukung kelulusan dengan kompetensi yang unggul,” pesan Aan.
Sosialisasi ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 4, yaitu memastikan pendidikan berkualitas yang mendukung kompetensi akademik dan non-akademik mahasiswa. Sesuai dengan komitmen UM dalam menjalankan prinsip-prinsip SDGs. (imm)