MALANG POSCO MEDIA – Kerumunan besar pengunjuk rasa pada Sabtu berkumpul di Seoul barat untuk menuntut pemecatan Presiden Yoon Suk Yeol atas kekacauan darurat militer pada pekan ini.
Aksi berskala besar itu terjadi di Yeouido, tempat Majelis Nasional berada, di mana Parlemen akan memberikan suara pada mosi pemakzulan terhadap Yoon.
Selasa lalu, Yoon mendeklarasikan darurat militer secara tiba-tiba namun mencabutnya beberapa jam kemudian ketika parlemen yang dikendalikan oposisi memilih untuk menolaknya.
Pada Sabtu, Yoon menyampaikan permintaan maaf terkait deklarasinya hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara pemakzulannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Permintaan maaf tidak dapat menutupi pengkhianatan,” kata Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), salah satu payung serikat buruh terbesar di negara itu sambil menyerukan “pemakzulan dan penangkapan segera” Yoon.
Payung serikat lainnya, Federasi Serikat Dagang Korea juga mengecam sang presiden, mengatakan bahwa permintaan maaf hanya untuk mencegah mosi pemakzulan.
Tuntutan pemakzulan juga datang dari komunitas hukum.
Asosiasi Pengacara Korea mengeluarkan pernyataan tak lama setelah pidato publik Yoon, menyatakan dukungannya untuk pemakzulan. “Kami setuju dengan pemecatan presiden karena mengganggu tatanan konstitusional melalui deklarasi darurat militer yang tidak konstitusional.”
Berbagai kelompok sipil di seluruh negeri, termasuk dari Gwangju, Daejeon dan Busan, juga menuju ke Seoul untuk berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa.
Seorang pria berusia 50-an ditahan oleh polisi setelah mencoba untuk membakar dirinya di dekat Majelis Nasional sebagai protes atas deklarasi darurat militer Yoon, menurut para pejabat.
Polisi berencana untuk mengerahkan ratusan petugas untuk membantu mobil membuat jalan memutar di sekitar rute aksi unjuk rasa di Central Seoul dan Yeouido.
“Meskipun ini adalah situasi yang sangat sensitif dan menantang, kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan keselamatan,” kata seorang pejabat polisi.
“Kami akan berkomunikasi dengan penyelenggara untuk meminimalkan ketidaknyamanan kepada warga negara lainnya.” lanjutnya.(ntr/jon)