MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan kepada setiap badan publik dan lembaga negara untuk mengelola dan membuka informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat secara luas.
Tuntutan akan keterbukaan informasi di badan publik sejalan dengan tujuan KIP yaitu penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab (Good Governance) melalui prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum dengan keterlibatan masyarakat pada setiap proses pengambilan kebijakan suatu Badan Publik.
Guna merealisasikan hal tersebut, BBPP Batu sebagai salah satu UPT Kementerian Pertanian (Kementan) yang berada di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian memiliki peran untuk mendukung terwujudnya kesuksesan pembangunan pertanian melalui kegiatan pelatihan menggelar public hearing di Brizantha Convention Hall BBPP Batu, pelaksanaan public hearing BBPP Batu Jumat (23/8) kemarin.
“Untuk memberikan akses informasi publik, BBPP Batu perlu melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka dan efisien, di antaranya melalui kegiatan public hearing. Public hearing ini dilakukan sebagai upaya dalam merespons masukan dan saran terkait pelaksanaan dan standar pelayanan publik di BBPP Batu,” ujar Kepala BBPP Batu Roby Darmawan kepada Malang Posco Media.
Ia juga menjelaskan dengan adanya public hearing ini sebagai wujud komitmen BBPP Batu dalam pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan serta mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait.
“Selain itu melalui public hearing ini kami menggali masukan dan saran membangun dari pengguna layanan, menyamakan persepsi, serta menangkap ide-ide kreatif atas standar layanan yang telah dilakukan oleh BBPP Batu,” imbuhnya.
Apalagi, lanjut Boby, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya layanan keterbukaan informasi publik dalam menjalankan roda pembangunan pertanian. Informasi publik merupakan awal dari lahirnya sebuah data yang penting sebelum melakukan pengambilan kebijakan.
“Di masa sekarang ini informasi publik menjadi sangat penting. Informasi publik membuat kita mampu membangun hal-hal baru dan melahirkan konsepsi serta program yang berbasiskan pada data. Yang lebih penting informasi publik mampu melahirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya
Hadir juga dalam kegiatan public hearing Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Sam Herodian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widhi Arsanti, Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah dan Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin.
Sam Herodian mengatakan dengan program terbaru dari presiden terpilih, khususnya dalam hal penyediaan pangan, peranan BBPP Batu ini akan semakin besar. “Itulah pentingnya public hearing ini, supaya masyarakat mengetahui layanan apa saja yang ada di BBPP Batu. Segala hal yang terkait dengan peternakan bisa dilaksanakan di sini dengan skala nasional,” kata Sam.
Sementara Idha Widhi Arsanti menyampaikan bahwa kegiatan public hearing ini merupakan kewajiban bagi suatu instansi untuk menentukan standar pelayanan yang harus terus berkembang.
“Harapannya dengan public hearing yang diselenggarakan oleh BBPP Batu ini dapat memberikan pemahaman lebih pada stakeholder yang sudah hadir pada hari ini untuk kemudian menerima layanan dari BBPP Batu dengan baik,” ungkapnya.
“Terlebih BPPSDMP ini lingkupnya nasional sehingga penerima layanan bukan hanya dari Jawa Timur saja tetapi seluruh Indonesia. Maka kita harus meningkatkan kapasitas untuk memberikan layanan pelatihan peternakan, baik secara online maupun offline dengan skala nasional,” pungkasnya.(eri/lim)